Home Politik Sibuk Nyalon Gubernur, Kepatuhan CE, AJB dan Al Haris Kuning

Sibuk Nyalon Gubernur, Kepatuhan CE, AJB dan Al Haris Kuning

Jambi, Gatra.com – Survei Penilaian Kepatuhan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi terhadap pelayanan publik menemukan masih ada pemerintah daerah tingkat kepatuhannya rendah daerah Jambi belum memiliki standar pelayanan publik yang baik.

Menurut Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, Jafar Ahmad, ketersediaan standar tersebut sebenarnya mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan menutup celah korupsi juga maladministrasi. Pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan mendatangi langsung pemda-pemda.

"Kami berharap adanya perubahan. Tinggal lagi komitmennya," kata Jafar, Selasa (10/12) kemarin.

Penilaian Ombudsman dilakukan terhadap satu provinsi yakni Jambi dan sembilan kabupaten serta dua kota. Survei ini mencakup tempat yang langsung berhubungan dengan masyarakat termasuk kebijakan pemerintah untuk menyederhanakan proses perizinan. Survei kepatuhan ini dilakukan dengan mekanisme pengambilan data survei dengan mengamati secara fisik, dan bukti foto. Periode pengambilan data dilakukan tahun 2019.

"Zona hijau yakni Provinsi Jambi di angka 95,15, Kota Jambi 85,22, Muaro Jambi 92,47, Tanjung Jabung Timur 88,68, Batanghari 93,71, Tanjung Jabung Barat 86,26, Bungo 92,86, dan Tebo 85,99. Lalu, daerah yang di zona kuning yaitu Kerinci mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya menjadi 80,13, Sungai Penuh 69,91, Merangin 79,66 dan Sarolangun yang tahun sebelumnya di angka 57,65 tahun ini justru menurun menjadi 54,32," kata Jafar.

Untuk diketahui, Bupati Merangin Al Haris, Bupati Sarolangun Cek Endra, Wali Kota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri saat ini terus berupaya mencari tiket untuk maju ke Pilgub Jambi 2020.

1102