Home Politik Wamen ATR Masih Periksa Peta Lokasi Reforma Agraria

Wamen ATR Masih Periksa Peta Lokasi Reforma Agraria

Jakarta, Gatra.com - Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Wakil Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra mengatakan, masih dilakukan pemeriksaan peta lokasi prioritas reforma agraria yang sudah diberikan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pada tahun lalu saat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria dikeluarkan.

"Meskipun para pejabat eselon di bawahnya tidak ada pergantian selama satu tahun tersebut, konflik agraria ini kan masalahnya sudah lama. Peta yang diberikan ini harus dicek agar program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) bisa terlaksana. Bisa saja lokasi tersebut ada hak di atasnya atau terlantar dan bagaimana kalau sudah tidak ada lagi," ujarnya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (11/12).

Menurutnya, banyak yang harus diperiksa seputar peta lokasi prioritas reforma agraria tersebut. Sebab, program reforma agraria menyangkut hak rakyat. Terutama terkait redistribusi dan hak milik rakyat.

Lebih lanjut, soal implementasi dari Perpres 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, Wamen Surya mengatakan, akan menyiapkan ketentuannya. Sebab, telah ditemukan permasalahannya untuk segera dieksekusi.

"Perpres Nomor 86 Tahun 2018 sekarang akan diimplementasikan. Sudah ketemu masalahnya apa tinggal di eksekusi karena memang butuh koordinasi dengan semua pihak terkait. Setelah ini, akan lakukan pembicaraan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, dan TNI mengenai reforma agraria," tandasnya.

455