Home Ekonomi Hibah Kapal Sitaan Sudah Disetujui, Tunggu Kemenkeu

Hibah Kapal Sitaan Sudah Disetujui, Tunggu Kemenkeu

Jakarta, Gatra.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan secara prinsip pemerintah sudah menyetujui hibah kapal sitaan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, alih-alih ditenggelamkan sebagaimana yang dilakukan pada era pendahulunya, Susi Pudjiastuti.
 
"Kalau diberikan keluar ini kan hibah milik negara. Menjadi wewenang-nya kementerian keuangan. Ibu Menteri Keuangan secara prinsip siap memberikan, tentu kami menentukan siapa-siapa yang akan di berikan," terangnya di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (13/12).
 
Edhy mengaku pihaknya tengah mendata pihak-pihak yang menjadi sasaran hibah kapal-kapal sitaan tersebut dan akan melakukan pengawasan untuk memastikan kapal-kapal tersebut tidak dijual.
 
"Saya sudah menugaskan ke semua Dirjen (Direktur Jenderal) Perikanan Tangkap dan jajarannya untuk menentukan siapa (nelayan). Yang kedua bisa kita kasihkan ke lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan yang mana kita juga verifikasi. Yang meminta sudah banyak tapi kita harus verifikasi," terangnya.
 
Edhy juga mempertimbangkan opsi kapal-kapal sitaan tersebut dimiliki oleh negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai kapal angkut, rumah sakit apung, dan sebagainya.
75