Home Hukum Dua Kendaraan Parkir Lama di Bandara, Tarif Mencapai Jutaan

Dua Kendaraan Parkir Lama di Bandara, Tarif Mencapai Jutaan

Boyolali, Gatra.com – Dua kendaraan terparkir di Bandara Adi Soemarmo hingga berbulan-bulan. Walhasil, kedua kendaraan ini dikenai tarif hingga jutaan rupiah.

Salah satunya yakni motor dengan nomor polisi AE 2570 XQ. Sedangkan satunya yakni mobil dengan nomor polisi B 8276 XQ. Saat ini motor telah diambil oleh pemiliknya.

Motor tersebut tercatat telah terparkir di Bandara Adi Soemarmo selama empat bulan. Setelah PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo melaporkan ke Lanud Adi Soemarmo, ternyata satu kendaraan telah diambil.

”Kemarin kena tarif empat juta motornya. Ternyata pemiliknya bangkrut dan tidak bisa mengambil motornya. Tapi ini sudah diambil dan tinggal satu,” ucap General Manager Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Abdullah Usman saat dihubungi Gatra.com Jumat (13/12).

Sedangkan mobil hingga saat ini belum diambil. Mobil dengan nomor polisi B 8276 XQ tersebut telah terparkir selama lebih dari enam bulan. Bahkan saat ini tarif parkir sudah mencapai Rp 10 juta.

”Dari plat nomornya kan ketahuan dari Jakarta. Ini sudah setengah tahun lebih, jangan-jangan kalau tidak diambil tarifnya bisa mencapai harga mobilnya,” ucapnya.

Saat ini pihak AP I Bandara Adi Soemarmo telah melaporkan persoalan ini ke Lanud Adi Soemarmo. ”Kami takutnya barang curian yang ditaruh di sini. Makanya kami laporkan,” ucapnya.

488