Home Politik Eselon III dan IV Dipangkas, KPPOD: Tak Semua Mau Kehilangan Tunjangan

Eselon III dan IV Dipangkas, KPPOD: Tak Semua Mau Kehilangan Tunjangan

Jakarta, Gatra.com - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) meragukan pemerintah dapat merampingkan semua Eselon III dan Eselon IV. Sebab, tak semua pejabat di posisi tersebut rela kehilangan tunjangan kinerja.

"Permasalahannya ketika Eselon III dan IV dialihkan menjadi fungsional, apa iya mereka tidak mendapat tunjangan kinerja atau apapun namanya," kata Peneliti KPPOD Henny Prasetyowati dalam Diskusi Refleksi Otonomi 2019 dan Arah Perbaikan ke Depan di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta, Ahad (15/12).

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), Eselon III menerima tunjangan kinerja sekitar Rp32,7-Rp46,4 juta per tahun dan Eselon IV menerima Rp22,9-Rp28 juta. Selain itu, mereka juga menerima kendaraan dan rumah dinas.

Menurut Henny, pemerintah dapat menghemat sampai Rp13 miliar jika semua Eselon III dan IV dirampingkan. Namun, hal tersebut hanya berlaku jika seluruh tunjangan kinerja mereka ikut dipangkas.

Silakan memangkas Eselon III dan IV ke fungsional tapi penerapan kebutuhan anggaran ini pun harus dilihat. Karena tidak mudah melihat Kabag [Kepala Bagian] dan [Kepala Seksi] yang sebelumnya dapat tunjangan kinerja lalu tidak ada. Apa benar-benar tidak ada, atau mungkin dengan porsi yang sekian, ucapnya.

1185