Home Kesehatan GMNI Tuding BPJS Kesehatan adalah Politik Keberpihakan

GMNI Tuding BPJS Kesehatan adalah Politik Keberpihakan

Balikpapan, Gatra.com - Pembangunan sistem jaminan nasional tidak bisa dilepaskan dari perspektif kedaulatan nasional di bidang kesehatan. Tanpa adanya perspektif kedaulatan di bidang kesehatan, maka jaminan sosial yang diselenggarakan hanyalah bersifat charity, bukan jaminan nasional yang dihendaki konstitusi. Di mana, semua warga negara berhak mendapat akses, layanan, serta fasilitas kesehatan yang sama.

Demikian disampaikan Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Arjuna Putra Aldino, menyoroti sistem pelayanan dan jaminan kesehatan, BPJS.

Baca Juga: DPRD Sumsel Desak Anggaran PBI BPJS 2020 Dinaikkan

“Kehendak adanya jaminan sosial bertentangan dengan lanskap sektor kesehatan kita yang sudah mengalami liberalisasi. Kesehatan sudah jadi bisnis, sudah jadi komoditas. Ini jadi paradoks. Selama di dalam sektor kesehatan masih menggunakan logika bisnis, maka BPJS akan selalu bermasalah," kata Arjuna di Balikpapan, Senin (16/12).

Menurut Arjuna, sektor kesehatan yang sudah mengalami liberalisasi membuat derajat pelayanan dan fasilitas kesehatan yang diberikan oleh negara bergantung pada besaran iuran yang dibayarkan. Bukan merujuk pada hak yang melekat pada warga negara seperti yang diamanatkan oleh konstitusi.

“Sudah banyak kasus orang tak punya BPJS ditolak rumah sakit, pasien kelas 3 mendapatkan pelayanan yang diskriminatif. Ini tak sesuai dengan paradigma konstitusi. Ini jebakan logika pasar, siapa yang bayar lebih besar mendapat pelayanan dan fasilitas yang memuaskan," tambahnya.

Baca Juga: Kartu Banyumas Sehat Butuh Anggaran Rp26 Miliar

Menurut Arjuna, BPJS hampir sama dengan model charity, di mana yang kaya mensubsidi yang miskin, yang sehat mensubsidi yang sakit. Jika berbicara konsistensi terhadap paradigma konstitusi seharusnya semua warga negara mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang sama tanpa memandang besar-kecilnya iuran yang dibayarkan.

“Ini jika ingin konsisten dengan paradigma konstitusi, maka pelayanan dan akses tidak boleh memandang besar-kecilnya iuran yang dibayar masyarakat. Tapi negara benar-benar menjamin. Ini bisa terjadi apabila kita kedaulatan di bidang kesehatan, dan pengelolaan pajak yang prudent. Ini bukan hanya soal semua warga punya kartu BPJS, tapi politik keberpihakan,” tutup Arjuna.

 

463