Home Politik Kementerian PP-PA Setuju Wacana UN Diganti

Kementerian PP-PA Setuju Wacana UN Diganti

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) menyetujui wacana penggantian Ujian Nasional (UN) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Menurutnya, hal tersebut merupakan kebijakan nasional yang seharusnya ditaati.

"Kami mendukung dan turut menyukseskan. Sebab bagaimanapun bagi Kementerian PP-PA, hal yang terpenting adalah semua anak dapat akses pendidikan dengan mudah," kata Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny Rosalin saat ditemui di SMA Negeri 1 Jakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (17/12).

Ia mengatakan, seluruh anak di Indonesia wajib memperoleh pendidikan setinggi mungkin untuk mengurangi angka pekerja anak dan pernikahan dini. Kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah telah disetujui Presiden RI, maka harus dimaknai dengan positif.

Sebelumnya, pada 11 Desember lalu, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menuturkan, UN akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter pada 2021 mendatang. Katanya, keduanya sistem itu terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.

"Mengenai ujian UN, tahun 2020 merupakan pelaksanaan UN untuk terakhir kalinya. Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter," kata Nadiem dalam Rakor bersama Dinas Pendidikan se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12).

150