Home Hukum 6000 Ekor Belangkas Disita, Tapi Kadung Mati

6000 Ekor Belangkas Disita, Tapi Kadung Mati

Pekanbaru, Gatra.com - Tim Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Riau gagalkan penyelundupan 6 ribu ekor Belangkas ke luar negeri.

Satwa dilindungi itu diseludupkan melalui pelabuhan tikus di daerah Tanjung Leban, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Dua orang tersangka HS dan RS kita amankan. Tapi Belangkas itu sudah mati," kata Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, Selasa (17/12).

Lebih jauh Agung menyebut, dua tersangka itu mengemas ribuan Belangkas tadi dalam sejumlah karung plastik warna putih dan dimasukkan ke dalam truk Colt Diesel bernomor polisi BM 9245 LP.

Terungkapnya rencana penyeludupan itu kata Agung bermula dari kecurigaan Tim Dittpolair Polda Riau yang kebetulan sedang menjalankan kegiatan rutin. Tim mencurigai truk itu lalu dihentikan dan diperiksa.

Para ahli menyebut, kalau Belangkas (Limulidae) beruas (Artropoda) itu adalah penghuni perairan dangkal di wilayah air payau kawasan Mangrove. Satwa ini membantu mengurai sampah di laut.

Selain membersihkan air laut, Belangkas juga memakan kotoran, hewan ini dibutuhkan untuk membantu menyembuhkan penyakit. Belangkas masuk dalam satwa dilindungi berdasarkan SK Menhut Nomor 12/KPTS/II/1987.

"Di luar negeri, Belangkas ini dibakar dan diambil darahnya untuk keperluan farmasi. Perkilogramnya dihargai Rp150 ribu hingga Rp500 ribu," jelas Agung.

 

211