Home Politik PLN Diminta Pemprov DKI Pasang 8 Alat Ukur Kualitas Udara

PLN Diminta Pemprov DKI Pasang 8 Alat Ukur Kualitas Udara

Jakarta, Gatra.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) wajib memasang Continuous Emission Monitoring System (CEMS) atau alat ukur kualitas udara di cerobong asapnya. Dari 8 cerobong asap, baru terpasang 4 unit alat ukur kualitas udara.

 

"Perusahaan tersebut tergolong wajib memasang CEMS. Jumlahnya delapan cerobong," kata Andono di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/12).

 

Menurut Andono, pemasangan CEMS diperlukan untuk memantau asap-asap yang dihasilkan industri. Tujuannya, supaya diketahui apakah asap tersebut berpotensi mencemari udara atau tidak.

Baca jugaBahas Polusi Udara, Pemprov DKI Gelar Diskusi dengan Kedubes

 

"Pencemaran kan ketika melebihi baku mutunya. Nah baku mutu ini untuk diketahui perlu diukur. Dan inilah, CEMS alat untuk ukurnya, yang berkelanjutan dan juga bisa memonitor," ujarnya.

Andono menuturkan, Dinas LH terus melakukan evaluasi terhadap cerobong asap industri. Dari hasil evaluasi tersebut, mereka akan merekomendasikan industri-industri yang perlu memasang CEMS di cerobong asapnya.

 

"Ini kami ngomong pencemaran udara ya. Kami pastikan alat ini. Kami mau lihat emisi yang dihasilkan oleh industri tersebut tetap dalam batas yang bisa diterima," jelas Andono.

 

106