Home Milenial Berstatus TMS, 588 Pelamar CPNS Batanghari 'Balik Kampung'

Berstatus TMS, 588 Pelamar CPNS Batanghari 'Balik Kampung'

Batanghari, Gatra.com - Pengumuman hasil tes CPNS telah dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari, Jambi. Sebanyak 588 pelamar berstatus TMS (Tidak Memenuhi Syarat), dengan berat hati 'Balik Kampung'.

"Pengumuman tanggal 16 Desember 2019. Dalam pengumuman itu, pendaftar sudah tahu semua bahwa apakah mereka memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat," kata Plt Kepala BKPSDMD Batanghari, Mula P Rambe dikonfirmasi Gatra.com, Selasa (17/12).

Sampai batas akhir pendaftaran, pelamar CPNS Kabupaten Batanghari berjumlah 4.905 orang. Hasil verifikasi panitia, peserta memenuhi syarat (MS) berjumlah 4.317 pelamar dan peserta tidak memenuhi syarat (TMS) berjumlah 588 pelamar.

"Pelamar TMS akibat tidak melengkapi dokumen pendukung. Misalnya, kalau untuk Dinas Kesehatan ada persyaratan STR. Bahkan ada pelamar yang tidak upload beberapa surat keterangan," ucapnya.

Dokumen pendukung sering kali menjadi kelemahan bagi sejumlah pelamar CPNS. Sehingga peserta harus menelan pil pahit setelah panitia memutuskan TMS. Usai pengumuman, kata Rambe, tahapan selanjutnya adalah masa sanggah.

"Dimulai sejak tanggal 16 hingga 18 Desember 2019. Masa sanggah semuanya melalui aplikasi. Begitupun panitia yang menanggapi melalui aplikasi. Saat ini sedang berjalan dan berposes," ujarnya.

Sesuai dengan aturannya, kata Rambe, masa sanggah itu bukan masa memperbaiki berkas. Masa sanggah adalah, dimana pelamar menyampaikan kalau ada kesalahan benar-benar yang dilakukan panitia.

"Ada yang sudah terjadi. Panitia tetap meluluskan. Ada dua pelamar sebelumnya TMS, setelah dua pelamar CPNS ini sanggah, ternyata mereka benar," katanya.

Dokumen pendukung sering kali merupakan salah satu kekhilafan panitia. Pada saat dilihat di dokumen pendukung, tidak ada. Namun ternyata ada setelah dilihat dalam Surat lamaran. Artinya, itu kesalahan verifikator yang tidak melihat.

"Karena kan pelamar jumlahnya ribuan. Tapi kalau benar-benar tidak diupload, sekarang mau di upload, itu bukan memperbaiki. Seperti itu contohnya," ucap Rambe.

Rambe berujar, tahapan selanjutnya yang akan ditempuh 4.317 pelamar adalah SKD (Seleksi Kemampuan Dasar) dan SKB (Seleksi Kemampuan Bidang). Pelaksanaan SKD dan SKB diperkirakan Januari sampai awal Februari 2020.

"Pesan saya, bahwa seleksi ini murni dan tidak ada yang bisa mengatur. Karena ini pakai komputer. Sementara untuk SKB dan SKD merupakan murni kemampuan peserta. Jadi kalau ada yang bilang, ini bisa diatur, ini bisa dihubungi, itu abaikan. Tidak akan ada, tidak akan ada," katanya.

Bagaimana bisa seseorang mengatur kelulusan, mengatur SKB dan SKD saja tidak mungkin. Rambe dengan tegas kembali mengimbau agar seluruh peserta atau keluarga peserta, jangan percaya ada yang bisa meluluskan.

"Semua kemampuan peserta sendiri. Maka belajarlah, bagaimana kemampuan dasar, bagaimana kemampuan bidang," ujarnya.

Menurut Rambe, hal paling penting bagi peserta adalah ketelitian. Sebab, soal sangat banyak dan waktu terbatas. Butuh latihan, jangan percaya oknum mengatasnamakan BKPSDMD Kabupaten Batanghari.

"Jika perlu konfirmasi langsung dengan saya. Saya buka peluang seluas-luasnya untuk konfirmasi. Silakan hubungi nomor telepon saya 085348062463," katanya.

689