Home Ekonomi Gelar Aksi Berkabung, Seniman Ungkit Polemik Revitalisasi TIM

Gelar Aksi Berkabung, Seniman Ungkit Polemik Revitalisasi TIM

Jakarta, Gatra.com - Puluhan seniman yang mengaku sering berkegiatan di Taman Ismail Marzuki (TIM) mendatangi Balai Kota DKI Jakarta. Mereka melakukan aksi berkabung dengan pakaian serba hitam sambil membawa bendera kuning.

Salah satu seniman yang hadir dalam aksi tersebut mengatakan, mereka menolak PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) ditunjuk sebagai pengelola revitalisasi TIM. Mereka menilai Jakpro tak kompeten dalam mengurus fasilitas seni.

 

"Ini namanya pembunuhan kesenian. Ya, kita sedang berkabung," kata seniman itu, yang menolak disebut namanya, Senin (23/12).

Baca Juga: Jakpro Siap Mundur dari Proyek Revitalisasi TIM

 

Aksi berkabung yang dilakukan para seniman tak ubahnya seperti acara peringatan kematian. Mereka membawa karangan bunga, membentangkan bendera merah putih, sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya.

 

Koordinasi aksi tersebut, Tatan Daniel mengatakan ada tiga hal yang dituntut seniman kepada Pemprov DKI atas revitalisasi TIM. Yaitu, menolak pembangunan hotel, menolak Jakpro mengelola TIM, serta mencabut Pergub Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada PT. Jakpro untuk Revitalisasi Pusat Kesenian TIM.

 

"Jakpro maupun Pemprov DKI hanya bicara dengan beberapa orang seniman yang tidak mewakili dan tidak merepresentasikan seniman di Jakarta. Mereka itu hanya merepresentasi kepentingan mereka pribadi," kritik dia.

Baca Juga: Anggaran Hotel Digunting, Jakpro Ubah Desain Pembenahan TIM

 

Proses revitalisasi TIM menuai kontroversi sejak munculnya wacana Pemprov DKI membangun hotel di kawasan tersebut. Para seniman menilai rencana tersebut adalah upaya Pemprov mengkomersialisasi TIM.

 

Polemik tersebut sempat dibahas Pemprov bersama DPRD. Dewan membela seniman dengan memangkas anggaran yang dialokasikan untuk revitalisasi TIM pada 2020.

Sementara itu, Jakpro belum bisa memutuskan apakah rencana pembangunan hotel di TIM akan ditiadakan. "Belum sampai ke keputusan [hentikan]. Harus bersama-sama dibahas bagian-bagian yang mana yang perlu lebih diperhatikan dan menjadi penting untuk diubah," kata Corporate Secretary Jakpro, Hani Sumarno.

 

276