Home Hukum Tim SAR Evakuasi Tiga Korban Tambang Emas Ilegal

Tim SAR Evakuasi Tiga Korban Tambang Emas Ilegal

Merangin, Gatra.com – Setelah melakukan pencarian menggunakan alat berat jenis eksavator, Tim Basarnas Provinsi Jambi berhasil mengevakuasi tiga dari lima korban yang masih tertimbun di dalam longsoran tanah.

Korban berhasil ditemukan pada pukul 03.30 WIB, jasad korban langsung dibawa ke RSUD Kol. Abunjani Bangko untuk diidentifikasi.

Kepala Satuan SAR Jambi Al Hussain membenarkan jika ada tiga korban yang berhasil dievakusi oleh timnya. "Kita mengevakuasi korban menggunakan alat berat. Namun baru tiga korban yang tertimbun, sementara untuk 2 korban lainnya akan kita lanjutkan pada pagi ini," kata Hussain, Senin (23/12).

Sementara itu IL salah satu keluarga korban tertimbun mengatakan bahwa jenazah keluarganya akan dibawa ke tanah kelahiran di Pati, Jawa tengah.

"Salah satu orang korban merupakan ponakan saya. Empat lainnya masih tetangga dekat. Jika ditemukan semua kita akan bawa ke kampung halamannya dan dimakamkan di sana,” ujar IL dengan nada lirih.

129