Home Ekonomi Kinerja Pasar Modal Positif di 2019 dan Prediksi OJK di 2020

Kinerja Pasar Modal Positif di 2019 dan Prediksi OJK di 2020

Jakarta, Gatra.com – Kinerja Pasar Modal Indonesia pada tahun ini tercatat cukup positif di tengah perkembangan geopolitik dan ekonomi global yang terus bergerak dinamis. Peningkatan jumlah investor dan pertumbuhan industri pasar modal juga menunjukkan kepercayaan investor dan pelaku pasar modal yang begitu besar terhadap fundamental dan prospek ekonomi Indonesia.

“IHSG masih mencatatkan pertumbuhan positif meskipun dalam rentang yang tipis, yakni bertumbuh 2,18% ke posisi 6.329,31. Data tertanggal 27 Desember 2019,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2019, Senin (30/12).

Dalam keterangan yang diterima Gatra.com, disebutkan bahwa jumlah investor saham mencapai 2,48 juta investor. Jumlah ini naik 40% dibanding 2018. Dana investor asing juga meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu, yang mencapai Rp49,19 triliun year-to-date (ytd) (27 Desember 2019).

Baca Juga: Mendag: Saatnya Pasar Modal Danai Pelaku UMKM

Derasnya dana investor asing juga terjadi di pasar SBN, membukukan net buy sebesar Rp171,59 triliun (per 26 Desember 2019) dan obligasi korporasi yang membukukan net buy sebesar Rp5,48 triliun (per 27 Desember 2019). Pasar SBN sepanjang 2019 juga mengalami penguatan dengan turunnya rata-rata yield SBN sebesar 96,57 basis poin (bps) ytd.

Sepanjang 2019, OJK telah mengeluarkan 175 surat Pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum. Sebanyak 56 di antaranya merupakan emiten baru, dengan total nilai hasil Penawaran Umum Rp166,25 triliun, naik 0,99% year-on-year (yoy). Jumlah tertinggi di antara bursa-bursa di kawasan Asia Tenggara dan peringkat 7 di dunia.

Pemanfaatan penghimpunan dana melalui produk pengelolaan investasi seperti DIRE, DINFRA, Reksadana, dan lainnya pun meningkat hingga 8,37% ytd dengan total kelolaan sebesar Rp811,19 triliun (per 26 Desember 2019).

Baca Juga: Menkeu Apresiasi Kinerja BEI Sepanjang Tahun 2019

Aktivitas perdagangan Pasar Modal Indonesia juga mengalami peningkatan yang tercermin dari kenaikan rata-rata frekuensi perdagangan yang tumbuh 21 persen menjadi 469 ribu kali per hari. Ini menjadikan likuiditas perdagangan saham BEI lebih tinggi di antara bursa-bursa lainnya di kawasan Asia Tenggara.

Pasar Modal Indonesia juga berhasil mendapatkan penghargaan dari Global Islamic Finance Award (GIFA) sebagai The Best Islamic Capital Market of The Year 2019 seiring dengan terus meningkatnya aktivitas dan partisipasi investor syariah di Indonesia.

Di sektor syariah, pertumbuhan jumlah saham yang masuk dalam daftar efek syariah sebanyak 441 dengan nilai kapitalisasi Rp3.767,93 triliun. Jumlah sukuk yang outstanding sampai dengan 27 Desember 2019 sebanyak 143 dengan nilai emisi Rp29,83 triliun atau tumbuh sebesar 40,05%.

Baca Juga: Jumlah Perusuhaan IPO Turun, Bos BEI: Patut Disyukuri

Reksadana syariah yang beredar per 26 Desember 2019 sebanyak 264 dengan nilai NAB sebesar Rp55,39 triliun atau tumbuh sebesar 60,59%. Jumlah Ahli Syariah Pasar Modal hingga saat ini sebanyak 114 pihak.

Nurhaida menambahkan, OJK telah mengeluarkan 7 Peraturan OJK, 2 Surat Edaran OJK, dan 5 Surat Edaran Dewan Komisioner OJK untuk mendukung berbagai program pembangunan nasional serta pendalaman pasar modal Indonesia. Antara lain dengan memfasilitasi penerbitan instrumen pasar modal jangka menengah dan panjang, baik yang bersifat konvensional, syariah maupun ramah lingkungan, pengembangan infrastruktur pasar modal melalui pemanfaatan teknologi, serta memperluas basis investor di daerah.

Baca Juga: 2020, BEI Targetkan 78 Perusahaan Baru Melantai di Bursa

“OJK juga berkoordinasi dengan Pemerintah dalam menyusun revisi atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Ada dilatarbelakangi sejumlah isu yaitu penyesuaian dengan standar internasional, perlunya pengaturan menyeluruh tentang pihak, aktivitas, dan kegiatan yang berkaitan dengan penghimpunan dana masyarakat, serta mempertegas posisi OJK dalam fungsi authorization, standard setter, supervision, dan enforcement,” imbuhnya.

Pihaknya memprediksi, di 2020, dengan implementasi kebijakan moneter yang akomodatif, tren suku bunga rendah masih berlaku secara global, maka investor akan mencari higher-yielding asset. Dengan demikian ekspektasi aliran dana masuk ke emerging countries akan meningkat, termasuk Indonesia.

793