Home Hukum Hari Pertama Masuk Kerja di 2020, Pegawai di Sumsel Disidak

Hari Pertama Masuk Kerja di 2020, Pegawai di Sumsel Disidak

Palembang, Gatra.com – Hari pertama bekerja di tahun 2020, sejumlah pemerintah di daerah kompak menggelar inspeksi mendadak (Sidak) kepada pegawainya. Misalnya saja, pegawai di lingkungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten Musi Banyuasin yang disidak oleh Seketaris Daerah (Sekda).

Sekda Pemprov Sumsel, Nasrun Umar melakukan sidak ke sejumlah ruangan di biro dan instansi bagian lainnya di lingkungan Seketariat Daerah (Setda) Pemprov Sumsel. Nasrun mengatakan, terdapat kewajiban bagi pegawai untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya saat hari kerja termasuk setelah menjalankan hari libur pergantian tahun 2020. “Sikap disiplin diperlukan guna menghasilkan prestasi kerja yang baik, integritas guna memberikan kontribusi dalam pembangunan di Sumsel,” ujarnya usai sidak, Kamis (2/1).

Nasrun berharap di awal tahun ini, pola pikir pegawai juga diubah, yakni lebih giat dalam bekerja dan memberikan kontribusi terbaiknya guna kinerja pemerintah. Sebagai abdi masyarakat, para pegawai harus terus berdisiplin sebagai modal dalam bekerja. “Hasil sidaknya nanti diumumkan, terpenting sidak ini menekankan makna disiplin kepada pegawai,” pungkasnya.

Sementara di kabupaten Musi Banyuasin, sidak dilakukan lebih kepada instasi pelayanan publik. Sekda Muba, Apriyadi mendatangi pusat layanan masyarakat seperti di Puskesmas Lumpatan, RSUD Sekayu, hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Sesuai perintah Bupati Muba, sidak bertujuan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, tidak terlambat apalagi tidak terjalan. Semua harus kembali aktif dan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

 

286