Home Kebencanaan Pengamat Minta Satukan Persepsi dalam Menangani Banjir

Pengamat Minta Satukan Persepsi dalam Menangani Banjir


Jakarta, Gatra.com - Pengamat Tata Kota Nirwono Joga mengatakan, Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta tidak siap menghadapi banjir. Itu dibuktikan dengan kembali terjadinya banjir beberapa hari terakhir ini.

"Program penataan bantaran kali masih terhenti akibat ketidaksepakatan atau perbedaan konsep penanganan normalisasi atau naturalisasi, serta pembebasan lahan di bantaran kali yang tidak berlanjut, meski pada Juni lalu sempat banjir di permukiman bantaran kali," katanya di Jakarta, Jumat (3/1).

Menurut Nirwono, revitalisasi danau, embung, dan waduk berjalan lambat pengerukan dan diperdalam. Bahkan, disebutkan masih ada kendala pembebasan lahan pada program pembangunan waduk baru yang terhenti.

"Banjir ini membuktikan pula masih buruknya sistem saluran air Kota Jakarta yang sangat tidak memadai. Penambahan RTH baru pun tidak signifikan yang membuat daerah resapan air tidak bertambah banyak pula. Banjir terbukti melanda Jakarta di awal tahun baru ini," katanya.

Nirwono menegaskan, penyebab banjir kali ini murni lantaran saluran air tidak berfungsi optimal serta daerah resapan yang minim. Akibatnya, ketika terjadi hujan lebat, air meluap hingga membanjiri wilayah bantaran sungai.

"Saluran air di Jakarta hanya 33% yang berfungsi dengan baik. Curah hujan tinggi dapat tertampung dengan baik dan mengantisipasi banjir kalau drainase DKI berfungsi," ucapnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Nirwono, pemerintah harus memastikan ketersediaan tempat-tempat evakuasi seperti gedung sekolah, kantor pemerintah, dan rumah ibadah. Tempat-tempat evakuasi ini harus dioptimalkan dengan baik untuk beberapa hari ke depan.

"Pemda DKI harus langsung mengevaluasi pemukiman yang terdampak banjir dan putuskan rencana ke depan. Misal jika ada pemukiman di bantaran kali terdampak banjir, pastikan untuk direlokasi segera tahun ini juga," katanya.

Sedangkan untuk jangka menengah, ia menyebut, pemerintah harus melakukan relokasi besar-besaran terhadap permukiman di tepi bantaran kali. Penataan 13 bantaran kali baik dengan normalisasi atau naturalisasi maupun perpaduan keduanya.

"Revitalisasi tepian 109 situ, danau, embung, atau waduk yang ada di Jakarta. Rehabilitasi saluran air segera secara bertahap bersamaan dengan revitalisasi trotoar yang sedang dilakukan bina marga. Percepat penambahan RTH dari luas sekarang 9,98% menjadi 30% sebagai daerah resapan air kota," paparnya.

Ia menegaskan, semua langkah itu perlu sinergi pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat dan daerah tidak mungkin berjalan secara terpisah dalam menyelesaikan permasalahan banjir ini.
 

87