Home Politik Mahfud MD Harap KPK Tak Hanya OTT Kasus Kecil

Mahfud MD Harap KPK Tak Hanya OTT Kasus Kecil

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kasus kecil saja. Hal itu dikatakannya menyusul OTT pertama di bawah kepemimpinan KPK Firli Bahuri terhadap Bupati Sidoarjo pada Selasa (7/1) malam.

"Ya jangan hanya OTT kecil itulah. Maksudnya kita dukung OTT jalan terus tetapi juga supaya yang besar-besar ini dibuka agar ada buktinya," kata Mahfud di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).

Menurut Mahfud, sektor yang berpotensi banyak terjadi tindak korupsi atau kasus suap adalah sektor minyak dan gas (migas). Ia bahkan menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah terjun ke ranah tersebut.

"Sektor migas itu luar biasa, Presiden sudah melakukan langkah ke dalam untuk organisasinya, tetapi tindakan hukumnya kan harus KPK, misalnya dan itu sudah diketahui sejak dulu sampai sekarang," papar dia.

Baca jugaKena OTT KPK, Berikut Harta Kekayaan Bupati Sidoarjo

Selain mengawasi migas, Mahfud MD berharap KPK juga bisa bekerja sama dengan Kejaksaan Agung beserta Polri untuk menindaklanjuti dugaan korupsi di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jiwasraya. Diketahui, negara mengalami kerugian sebesar Rp10,4 triliun dari kasus tersebut.

"Kita berharap juga Kejaksaan Agung, Polri bisa membuka yang besar-besar termasuk Jiwasraya itu kita kawal," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/1). Bupati Sidoarjo Saiful Ilah diduga turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.

"KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (7/1).

KPK menduga operasi penindakan ini dilakukan ada penyimpangan terkait pengadaan barang dan jasa. Kendati demikian, lembaga antirasuah belum menyebut secara rinci berapa orang yang diamankan dalam OTT ini. "(OTT) terkait pengadaan barang dan jasa," tukas Ali.

Saat ini Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sudah berada di dalam Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan secara intesif. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Sidoarjo serta pihak lainnya yang turut diamankan. 

 

79