Home Ekonomi Sudah Dibuka untuk Umum, Hotel Milik UNS Belum Berizin

Sudah Dibuka untuk Umum, Hotel Milik UNS Belum Berizin

Solo, Gatra.com -  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Solo menyatakan bahwa Hotel UNS Inn yang dimiliki Universitas Sebelas Maret (UNS) belum memiliki izin. Padahal hotel tersebut sudah dibuka untuk umum.

"Setahu kami belum berizin sebagai hotel. Kami tahunya hanya mereka menggunakan sebagai pusat pendidikan dan latihan," ucap Kepala DPMPTSP Solo, Toto Amanto, Rabu (15/1).

Pihaknya bahkan belum mengetahui jika pemesanan hotel tersebut layanannya sudah masuk dalam Online Travel Agent (OTA). "Kami malah baru tahu kalau bisa dipesan lewat aplikasi," ucapnya.

Sejauh ini Toto telah memantau ada beberapa bangunan yang disalahgunakan secara perizinan. Selain UNS, ada juga hotel lainnya yang secara izin belum terpenuhi.

"Kalau yang satunya itu dulu pernah mengajukan perizinan ke kami. Namun karena lokasinya berada dalam lingkungan padat penduduk, izinnya tidak kami keluarkan. Tapi tetap saja mereka beroperasi sebagai hotel," ucapnya.

Sejauh ini DPMPTSP tidak berwenang untuk memberikan sanksi. Biasanya DPMPTSP berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk penertibannya.

"Dari Dinas Pariwisata kami biasanya menghimpun data hotel mana saja yang salah secara perizinan. Sedangkan untuk penindakan merupakan kewenangan Satpol PP," ucapnya.

Dari data yang dihimpun, UNS Inn membuka fasilitas pemesanan melalui OTA. Hotel yang berada dalam kampus UNS ini memiliki rate harga Rp 470 ribu dengan fasilitas bintang III.

Saat dikonfirmasi, Deputi Humas UNS, Intan Novela masih enggan berkomentar terkait hal ini. Dirinya mengatakan belum pernah rapat membahas hal ini dengan pihak yang berwenang di UNS. "Kalau saya bicara tanpa tahu persoalannya dulu nanti malah salah," ucapnya.

246