Home Politik Soal Target Omnibus Law, Arsul: Sah Saat Kemerdekaan

Soal Target Omnibus Law, Arsul: Sah Saat Kemerdekaan

Jakarta, Gatra.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law soal Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan diharapkan oleh Presiden Joko Widodo bisa selesai dalam 100 hari kerja.

Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani berharap Omnibus Law ini bisa rampung pada bulan Agustus nanti. Tujuannya agar bisa menjadi hadiah kemerdekaan dengan sahnya dua Omnibus Law yang direncanakan.

"Ya dalam 100 hari kerja. Jadi kami sendiri kalau ini segera diserahkan tentu berharap nanti pas ultah 75 kemerdekaan kan itu sudah selesai (disahkan). Tentu kita berharap seperti itu. Supaya jadi hadiah kemerdekaan," ujar Arsul saat ditemui wartawan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/1).

Anggota Komisi III DPR RI ini juga memberikan sedikit informasi jika kemarin saat pertemuan dengan Presiden Jokowi. Menurutnya, pemerintah sedang mempercepat untuk finalisasi tahap akhir soal Omnibus Law itu.

Baca jugaBuruh di Riau Tolak RUU Omnibus Law

"Nah, omnibus law sedang difinalisasi oleh pemerintah segera akan disahkan. Presiden memang berharap bahwa ini bisa diselesaikan dalam 100 hari kerjalah," paparnya.

Meski demikian, ada aksi yang tidak bisa dihindarkan jika Buruh kemudian memprotes Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Sebab, belakangan menurut para Buruh, RUU itu tidak memberikan keuntungan sama sekali.

"Saya kira kemarin juga disampaikan bahwa meskipun UU ini akan jadi atensi dan dibahas dalam waktu yang relatif cepat tetapi aspirasi masyarakat juga harus kita dengarkan," kata Arsul yang juga Sekjen PPP itu.

"Dan kita minta juga bahwa pemerintah juga terus membuka komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat yang menjadi pemangku kepentingan langsung dari UU ini seperti kaya temen-temen serikat kerja," tandasnya.

 

114