Home Hukum Kisah Patroli yang Berujung Pencokokan Pengedar Narkoba

Kisah Patroli yang Berujung Pencokokan Pengedar Narkoba

Semarang,Gatra.com - Jajaran Polsek Pedurungan membekuk seorang pria, AS, yang diduga hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Jalur Arteri Soekarno-Hatta Pedurungan, Kota Semarang, Senin (20/1).

Kapolsek Pedurungan, AKP Eko Rubiyanto mengatakan, penangkapan pelaku usai jajarannya melakukan patroli yang rutin dilaksanakan Ahad dini hari di salah satu jalan protokol di Kota Semarang.

"Pelaku kami tangkap saat kami melakukan patroli rutin Minggu dini hari saat hendak melakukan transaksi. Pelaku ini gerak-geriknya mencurigakan jadi kami tangkap dan kami geledah," ucap Eko.

Iya menyebutkan, dalam penggeledahannya, polisi berhasil mengamakan dua paket sabu ukuran 0,5 gram di sebuah bungkus rokok yang dibawa pelaku.

"Setelah itu kami selidiki lagi, dan kami menemukan satu paket sabu seberat 10 gram yang juga disamarkan di bungkus rokok," sebut Eko.

Sementara itu, pelaku AS mengaku menggeluti bisnis haram ini sejak dua bulan yang lalu karena alasan ekonomi. "Baru dua bulan yang lalu saya mengedarkan narkoba. Terpaksa karena untuk menutup kebutuhan hidup," aku warga Tlogosari ini.

Ia mengaku membeli barang haram ini dari Jakarta dengan harga Rp2.600.000. "Saya jual Rp1.100.000.untuk setiap paketan 0.5 gram," ungkapnya.

Dalam penangkapan ini, polisi juga turut menyita alat hisap Sabu atau Bong, dan timbangan digital.  Pelaku bakal kenakan pasar 114 dan Pasar 113 UURi Nomoer 35 Tahun mengenai narkoba, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

209