Home Ekonomi Bapenda Kota Semarang Sasar Kedai Kopi dan Catering

Bapenda Kota Semarang Sasar Kedai Kopi dan Catering

Semarang,Gatra.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang bakal menyasar pajak restoran dari kedai kedai kopi yang semakin menjamur di Kota Semarang.
 
Kepala Bidang (Kabid) Pajak di Bapenda Kota Semarang Elly Asmara mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus menggenjot beberapa objek pajak yang kurang maksimal.
 
"Saat ini yang tengah menjadi fokus kami adalah melakukan pendataan seluruh kedai kopi di Kota Semarang," ujar Elly saat ditemui Gatra.com di kantornya, Rabu (22/1).
 
 
Menurut Elly, selama ini kedai kopi belum tersentuh pajak, meskipun masuk dalam objek pajak restoran.
 
"Untuk itu saat ini kami sedang sasar pendapatan pajak dari kedai kedai kopi. Jangan sampai lolos," ujar Elly.
 
Selain kedai kedai kopi, Bapenda Kota Semarang juga tengah membidik objek pajak dari sektor catering, yakni penggunan jasa layanan catering.
 
"Selama ini hanya pengusahannya saja yang terkena pajak, padahal pungutan pajak juga dapat dikenai pada pengguna layanan catering sebesar 10%," katanya.
 
Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Semarang sendiri mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang dari objek pajak restoran pada tahun 2019 belum mencapai  target yang telah ditentukan, yakni sebesar Rp168.194.765.856 dari target Rp175.325.000.000.
 
240