Home Politik Ini Alasan Muncul Penolakan terhadap Pansus Jiwasraya

Ini Alasan Muncul Penolakan terhadap Pansus Jiwasraya

Jakarta, Gatra.com- Ketua Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR RI, Aria Bima memaparkan alasan mengapa Panja menjadi alternatif untuk mengatasi permasalahan Jiwasraya. Menurutnya, ada beberapa alasan yang menyebabkan Panitia Khusus (Pansus) tidak cocok untuk mengurai persoalan yang membelit perusahaan asuransi jiwa tersebut.

Menurutnya, Pansus dapat dilakukan apabila kebijakan Pemerintah melanggar undang-undang dan berdampak strategis. Hal ini terlihat dari cara pandang DPR RI. Namun, ternyata kasus Jiwasraya tidak berhubungan dengan pelanggaran peraturan.

“[Pansus menyangkut] bagaimana kebijakan [pemerintah] dan program [rencana kerja kementerian], serta roadmap dan kegiatan. Pada Asuransi Jiwasraya kan kegiatannya sangat terkait kinerja korporasi. Enggak ada kebijakan pemerintah yang melanggar UU. Pansus yang disoroti itu [mengenai] kebijakan pemerintah yang melanggar konstitusi dan ideologi,” katanya di Gedung DPR seusai rapat Panja pertama, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Oleh karena itu, Aria menilai Pansus tidak relevan. Hal ini karena permasalahan Jiwasraya lebih kepada mismanagement.

“Saya tidak mengatakan Pansus salah. Pansus dan Panja harus terukur. Saat dianggap gagal bayar, opsi hukum ditangani pemerintah. Menteri Keuangan dan Menteri BUMN sudah menyampaikan [penjelasan],” tuturnya.

Seperti diketahui, Partai Demokrat bersikukuh agar penyelesaian Jiwasraya dilakukan melalui Pansus. Hingga saat ini, belum ada perwakilan dari partai yang dipimpin oleh SBY ini. Aria pun tidak mempermasalahkan hal tersebut. Panja tetap berjalan tanpa Partai Demokrat.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan, akan fokus agar Pansus bisa terimplementasi, sehingga belum mengirimkan perwakilan di Panja.

“Mau hari ini dan besok, semua partai bertanggung jawab dengan tools yang ini. Sekali lagi, bukan soal Panja dan Pansus, soal substansinya yang kita ambil. Paling bagus itu Pansus Angket [Jiwasraya]. Panja itu teknis, komisi lain begitu, untuk membuat lebih besar nanti naik [menjadi] angket,” ujarnya di Gedung DPR RI, Rabu (22/1/2020).

276