Home Hukum RS Adhyaksa: Dokter Tak Pukul Kivlan Zen, Ini Kronologinya

RS Adhyaksa: Dokter Tak Pukul Kivlan Zen, Ini Kronologinya

Jakarta, Gatra.com - Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit (RS) Adhyaksa, Diah Eko Judihartanti, menyatakan, tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh dokter terhadap Kilvan Zen di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur.

"Tidak ada kejadian seperti yang diberitakan," kata Diah dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (31/1).

Diah menjelaskan, tudingan tersebut berawal saat pihak RS Adhyaksa menerima permohonan untuk melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan Kivlan Zen yang ditahan di sana.

"Bahwa memang betul kejadian tanggal 2 September 2019, kami RS Ahdyksa menerima permintaan pemeriksaan untuk memeriksa kesehatan," ujarnya.

Lalu pihak RS Adhyaksa mengirimkan tim untuk mengecek kesehatan Kivlan Zen untuk mengetahui apakah yang bersangkutan perlu dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut atau tidak.

"Hasil pemeriksaan dari tim dokter yang bertugas saat itu, melaporakan tidak ada kondisi kegawatdaruratan untuk dirujuk [ke RS]," katanya.

Tim dokter yang melakukan pemeriksaan pun menuangkan hasilnya dalam catatan dan menjelaskan kepada Kivlan tentang hasil pemeriksaan yang dilakukan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono, menambahkan, setelah tim dokter selesai melakukan pemeriksaan dan menerangkan kepada Kivlan, terjadi perdebatan.

"Terjadi perdebatan antara penasihat hukum termasuk yang bersangkutan, mungkin tidak perlu saya jelaskan," katanya.

Adapun kesimpulan dari perdebatan tersebut yakni jika harus dilakukan perawatan, Kivlan akan dibawa ke RSPAD. Selanjutnya tim dokter keluar ruangan pemeriksaan untuk kembali ke RS Adhyaksa.

"Ketika akan kembali ke RS Adhyaksa ada yang tertinggal tasnya beliau [dokter Wennas], sehngga kembali ke ruangan pemeriksaan," katanya.

Dokter Wennas pun kembali ke ruangan pemeriksaan untuk mengambil tasnya. Namun saat masuk ke ruangan, Kivlan merebut kertas catatan hasil pemeriksaan kondisi kesehatan tersebut.

"Reflekslah dokter ini untuk meminta [dikembalikan], langsung tersangka berteriak, saya dipukul. Akhirnya tim dokter masuk ke situ, tidak terjadi apa-apa, kertasnya diminta kembali untuk diberikan," katanya.

"Jadi tidak ada pemukulan dan di sana itu ada beberapa orang, hasil pemeriksaan itu dituangkan dalam berita acara," katanya.

"Jadi kawan-kawan sekalian, faktanya seperti itu, tidak pernah terjadi pemukulan, apalagi dokter sedang mengobati, sepertinya tidak mungkin, ada kode etik dokter," ujar Hari.

Konferensi pers ini dilakukan untuk meluruskan sehubungan adanya pemberitaan soal pengakuan Kivlan Zen dipukul oleh dokter Kejaksaan hingga jatuh. Kivlan menyampaikan klaim tersebut sebelum menjalani sidang perkara kepemilikan senjata api yang membelitnya.

"Apabila hal ini tidak kami luruskan akan sangat memengaruhi dan dikhawatirkan bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Hari.

Hari menambahkan, pihaknya sudah memonitor bahwa mulai ada ajakan-ajakan akibat pengakuan dan pemberitaan tersebut. "Ini saya bacakan gerakan, kemudian juga ada semacam ajakan-ajakan untuk memengaruhi masyarakat kita terhadap berita itu," ungkapnya.

"Oleh karena itu, pada sore hari ini kami menyampaikan kronologi yang sebenarnya terhadap adanya yang memberitakan seseorang itu seolah-olah dipukul oleh dokter dari RS Adhiyaksa," katanya

6352