Home Hukum Kejagung: Kenapa Baru Sekarang Kivlan Ngaku Dipukul Dokter?

Kejagung: Kenapa Baru Sekarang Kivlan Ngaku Dipukul Dokter?

Jakarta, Gatra.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mempertanyakan sikap Kivlan Zen mengapa tidak segera melapor kepada polisi jika pada 2 September 2019 mengalami pemukulan oleh dokter dari Rumah Sakit (RS) Adhyaksa.

"Pertanyaannya, kenapa baru sekarang [mengklaim dipukul]?" ujar Hari Setiyono, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Jumat (31/1).

"Kalau memang saat itu terjadi, bisa juga saat itu melaporkan kepada polisi, kenapa baru sekarang? [Klaim terjadi] 2 September 2019," ujarnya, menambahkan.

Terlebih, lanjut Hari, Kivlan baru menyampaikan klaimnya pada Rabu pekan ini sebelum persidangan. Klaim tersebut kemudian diberitakan dan diviralkan di media sosial.

"Jadi rekan-rekan sekalian, di medsos sudah sangat mengkhawatirkan, diberitakan sedemikian rupa, bahkan divirakan, dokter Johan Wennas pelaku pemukulan," ujarnya.

Selain itu, diviralkan juga gerakan untuk menangkap dokter yang dituding Kivlan melakukan pemukulan tersebut. Sehingga ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Hari menyatakan, sesuai penjelasan yang disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) RS Adhyaksa, Diah Eko Judihartanti, dan jajarannya, tidak ada pemukulan yang dilakukan oleh dokter dari RS Adhyaksa.

"Jadi kawan-kawan sekalian, adalah faktanya seperti itu, tidak pernah pernah terjadi pemukuan, apalagi dokter sedang mengobati, sepertinya tidak mungkin, ada kode etik dokter," ujarnya.

2074