Home Hukum Organ Tunggal Tak Berizin Picu Perkelahian Bersenjata Tajam

Organ Tunggal Tak Berizin Picu Perkelahian Bersenjata Tajam

Mataram, Gatra.com - Berkelahi menggunakan senjata tajam, dua pria mengalami luka serius. “Kedua laki-laki tersebut diketahui bernama Suwandi (40) warga Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu dan Suherman (45) warga Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu dilatarbelakangi kesalahpahaman antar keduanya,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto di Mataram, Senin (3/2).

Artanto menambahkan, kejadian tersebut berawal dari adanya kegiatan organ tunggal malam yang diadakan Junaidin Madi (50) warga Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat di halaman Dusun Soritatanga yag menyebabkan pengunjung ramai berdatangan. Warga luarpun banyak yang berdatangan.

"Suherman yang tengah berjoget di atas panggung diminta turun oleh Suwandi. Permintaan Suwandi menyulut emosi Suherman dan langsung turun melakukan pemukulan terhadap Suwandi," katanya. tidak hanya itu Suherman juga menyerang Suwandi menggunakan belati. Serangan itu melukai leher lawannya.

Artanto menambahkan, karena jiwanya terancam, Suwandi balik menyerang Suherman dengan parang. Serangan itu membuat Suherman terluka di bahu kanan.

Artanto juga menjelaskan, Kapolsek Pekat Ipda Abdul Malik memerintahkan personel untuk mengamankan keduanya dan membawa ke Puskesmas Calabai dan Rumah Sakit Pratama Manggelewa karena keduanya mengalami luka-luka.

"Pihak Polsek Pekat juga menghimbau para pengunjung Organ Tunggal untuk membubarkan diri. Diketahui bahwa acara orgen tunggal tersebut tidak disertai dengan izin keramaian dari pihak kepolisian maupun pemberitahuan kepada pihak desa,” ujarnya.

Guna meredam komplik berkepanjangan, Kapolsek mendatangi keluarga dari keduanya dan menghimbau kepada kedua belah pihak untuk sama-sama meredam emosi dan mempercayakan penyelesaiannya kepada pihak Kepolisian untuk dicarikan solusi yang terbaik.

148