Home Kesehatan Menkes Tolak DPR RI untuk Karantina WNI di Kapal Perang

Menkes Tolak DPR RI untuk Karantina WNI di Kapal Perang

Jakarta, Gatra.com - Kepulangan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan ternyata menimbulkan penolakan bagi masyarakat di Natuna, Kepulauan Riau. Pasalnya, wilayah mereka dijadikan sebagai tempat observasi WNI tersebut dan kurangnya sosialisasi pemerintah terhadap proses karantina ini. Warga khawatir, bahwa WNI yang datang dari Wuhan tidak semuanya bebas akan virus novel corona (2019-nCoV) yang dapat menyebar dengan cepat. Diketahui, beberapa warga mengungsi karena hal tersebut.

Bahkan, seorang warga Natuna melayangkan beberapa tuntutan kepada pemerintah dalam menghadapi karantina WNI di Natuna. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Muchamad Nabil Haroen menyampaikan salah satunya tuntutannya. "Warga Natuna meminta agar WNI dari Wuhan dipindahkan ke kapal perang (KRI) dan diobesrvasi atau dikarantina di lepas pantai," ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Gedung Nusantara I DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2).

Permintaan itu ditolak Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto. Menurutnya, memindahkan WNI dari Wuhan ke kapal perang (KRI) dan diobesrvasi atau dikarantina di lepas pantai ini tidak lazim. "Di seluruh dunia juga tidak lazim. Pertama, tempatnya tidak representatif, kedua juga akan merugikan negara karena kalau kapal itu tidak disiplin justru berbahaya. Saya tidak bisa penuhi kalau untuk dipindahkan," terangnya dengan tegas.

Selain itu, wilayah Natuna menjadi tempat yang dirasa strategis meskipun terpencil. Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengungkapkan, bahwa tempat karantina di Natuna sudah memenuhi syarat, sebab jaraknya yang jauh dari penduduk. "Yang terbaik dan terpilih adalah wilayah Natuna. Di tempat itu mampu menampung sampai dengan 300 orang. Dilengkapi seluruh keperluan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) termasuk dapur masak. Jarak dari tempat penampungan ke rumah penduduk kurang lebih di atas 5-6 km," imbuhnya.

122