Home Politik Zita Anjani Sebut Pansus Wagub DKI Perlu Dibentuk Lagi

Zita Anjani Sebut Pansus Wagub DKI Perlu Dibentuk Lagi

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani menilai bahwa panitia khusus (pansus) pemilihan Wakil Gubernur (wagub) DKI perlu dibentuk kembali. Zita mengatakan, tata tertib (tatib) pemilihan perlu dibahas lagi oleh pansus.

 

"Kalau setau saya, pembahasan tatib itu harus ada forumnya, yaitu pansus," kata Zita saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (7/2).

 

Politisi dari PAN itu tak mengkhawatirkan jika pembentukan pansus akan berdampak pada molornya agenda pemilihan Wagub. Zita mengatakan, harus ada kesepakatan batas waktu dalam pembentukan pansus.

Baca jugaPKB Ogah Dukung Cawagub Sebelum Ada Kepastian Pemilihan

"Lagian ngapain sih kok mau bahas tatib takut. Mau cepet banget. Kan bisa dibikin atau diset waktunya. Dua hari tatib selesai," ujar Zita.

 

Pemilihan Wagub yang sebelumnya sempat berproses di DPRD periode 2014-2019 mandek lantaran rapimgab yang berjalan molor. Waktu itu, rapimgab tiga kali diagendakan, tetapi peserta rapat yang datang tak pernah mencapai kuorum.

Adapun, rapimgab ditujukan untuk mempertemukan para petinggi DPRD agar membahas tata tertib pemilihan yang disusun oleh panitia khusus (pansus). Setelah pimpinan dewan sepakat, tata tertib kemudian disahkan dalam rapat paripurna DPRD.

 

79