Home Hukum Ini Kata Riezky Aprilia Soal Harun Masiku & Mundur dari PDIP

Ini Kata Riezky Aprilia Soal Harun Masiku & Mundur dari PDIP

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia selesai menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 dari PDI Perjuangan Harun Masiku. Riezky mengaku dirinya tidak mengenal sesama kader PDIP Dapil Sumatera Selatan, Harun Masiku.

"Ya pasti kan terkait ini, terkait kasus yang sedang apa, terkait WS dan Harun ya. Tapi detilnya saya ga mau jawab silakan tanya ke penyidik ya. Kalau Harun saya kenal juga enggak sama dia. Bagaimana mau komunikasi gitu lho? Satu Sumsel bukan berarti sama kenal kan?" ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (7/2).

Riezky menegaskan dirinya tidak tahu menahu masalah urusan Pengganti Antar Waktu (PAW).  "Ini karena saya tahunya saya kerja untuk Sumatera Selatan, buat konstituen saya sesuai amanat partai."

Anggota DPR F-PDIP itu juga menolak adanya informasi dirinya untuk mundur partai. "Enggak ada lah, partai ini kan Ibu Ketum itu perempuan, saya perempuan, ibu DPR perempuan, semua perempuan masa iya? Enggak lah, enggak ada," imbuhnya.

Sebelumnya KPK telah menetapkan 4 orang tersangka. Sebagai penerima Wahyu Setiawan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum; Agustiani Tio Fridelina, Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu orang kepercayaan Wahyu. Sebagai pemberi Harun Masiku dan Saeful.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli menjelaskan dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan 8 orang pada 8-9 Januari 2020 di Jakarta, Depok, dan Banyumas. Sementara tersangka Harun masih belum diamankan karena belum diketahui keberadaannya dan Harun Masiku masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK.

KPK menduga Wahyu Setiawan bersama Agustiani Tio Fridelina menerima suap dari Harun Masiku dan Saeful. Setelah diselidiki, total suap yang diminta Wahyu mencapai Rp900 juta agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.

474