Home Ekonomi Sekitar 54 Ribu Sertifikat Akan Diterbitkan di Bandung Barat

Sekitar 54 Ribu Sertifikat Akan Diterbitkan di Bandung Barat

Bandung Barat, Gatra.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung Barat bakal menerbitkan 54 ribu sertifikat tanah dari 65.000 peta bidang tanah di Kabupaten Bandung Barat. 
 
Penerbitan sertifikat tanah tersebut merupakan realisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN KBB tahun 2020.
 
Kepala Kantor BPN KBB, Hasan Basri mengatakan puluhan ribu bidang tanah tersebut tersebar di 22 desa dan 6 kecamatan. "Tahun ini kita bakal terbitkan 54 ribu sertifikat dari 65.000 peta bidang tanah di 22 desa, 6 kecamatan," kata Hasan kepada Gatra.com, Senin (10/2).
 
Menurutnya, saat ini pihaknya ingin memberikan pengetahuan terkait program tersebut di tingkat desa maupun kecamatan. Hal itu dilaksanakan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dilakukan.
 
BPN KBB menggandeng Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli untuk memberi pembinaan dan pendampingan kepada camat dan kepala desa penerima program PTSL.
 
"Hari ini kami mengundang Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli pusat untuk melakukan penguatan dan pendampingan kepada para kepala desa, camat dan Tim Ajudikasi PTSL terkait," katanya
 
 Hasan berharap pendamping tersebut dapat menghindari terjadinya masalah hukum dalam pelaksanaan PTSL. "Pendampingan ini semoga dapat menghindarkan Kepala Desa terjerat masalah karena ketidaktahuan. 
Kejaksaan, kepolisian, dan adalah tim saber pungli bakal melakukan pendampingan," tambahnya. 
 
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM Nugroho, selaku Ketua Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli mengatakan pendamping itu penting untuk meminimalisir tindakan melawan hukum seperti suap, gratifikasi, dan pungli. 
 
Menghilangkan praktik pungli, kata Nugroho, merupakan upaya mewujudkan visi SDM unggul. Selain itu dalam rangka membangun zona integritas dan wilayah bebas korupsi (WBK). 
 
"Pembangunan manusia unggul anti korupsi bakal ada hasilnya yaitu dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)," katanya.
 
Ia menyebut, untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan komitmen dari semua pihak agar semua yang diharapkan dapat terwujud sesuai rencana.
 
"Harus ada pencanangan dan tim kerja, kerangka pemikiran dan budaya kerjanya juga harus dirubah," pungkasnya.
 
1842