Home Hukum Biarkan Eks-ISIS Diadili di Suriah dan Irak

Biarkan Eks-ISIS Diadili di Suriah dan Irak

Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum Forum Masyarakat Maluku (Formama), Arnold Thenu, mengatakan, biarkan sekitar ratusan orang asal Indonesia eks-ISIS menjalani hukuman di Suriah dan Irak karena mereka bukan lagi Warga Negara Indonesia (WNI).

"Biarkan saja pemerintah Suriah dan Irak mengadili mereka [orang Indonesia eks-ISIS] di sana," kata Arnold di Jakarta, Rabu (12/2).

Baca juga: Ini Pengakuan Eks ISIS: Tidak Sesuai dengan Syariat Islam

Menurut Arnold, mereka harus menjalani hukuman di Suriah dan Irak karena bukan Warga Negara Indonesia (WNI) karena bergabung dan berperang dengan ISIS.

"Mereka yang bekas WNI telah bergabung dengan ISIS, telah secara nyata merusak kedaulatan Suriah dan Irak sekaligus menjadikan wilayah itu menjadi neraka," ujarnya.

Arnold menilai sikap Presiden dan Pemerintah Indonesia sangat tegas menolak eks-ISIS dipulangkan ke Indonesia, itu upaya tepat demi menjaga negara dan bangsa.

Baca juga: Yang Dukung Pulangkan Eks-ISIS adalah Penghianat!

"Pekerjaan Presiden tidak ubah seperti kerja seorang petani yang sentiasa membuang duri serta mencabut rumput yang tumbuh di celah-celah tanamannya," ujar Arnold.

Menurutnya, tugas seluruh elemen bangsa adalah mengawal dengan segenap jiwa raga keputusan presiden yang menolak kembalinya eks-ISIS kembali ke Indonesia.

608