Home Ekonomi Bima Arya: Omnibus Law Bentuk Sikap Otoriter Pemerintah!

Bima Arya: Omnibus Law Bentuk Sikap Otoriter Pemerintah!

Jakarta, Gatra.com - Politisi PAN, Bima Arya menilai Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) sebagai sikap otoriter pemerintah. Sebab, menurutnya di dalam Undang-undang Sapu Jagad tersebut banyak terdapat aturan yang nantinya dapat menekan kewenangan pemerintah daerah (pemda).

Selain itu, Wali Kota Bogor itu juga menilai, bahwa Omnibus Law cukup berbahaya, lantaran banyak hal yang harus dikorbankan. "Saya melihat akhir-akhir ini, kecenderungan kembalinya watak otoriter itu ada. Walaupun justifikasinya untuk pembangunan yang efektif, tapi bahaya, banyak hal dikorbankan. Sebagai contoh, Omnibus Law," kata Bima saat ditemui di Hotel Century Park Senayan, Jakarta, Minggu (16/2).

Ada beberapa hal yang menjadi sorotan Bima. Salah satunya adalah kewenangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang dapat memberhentikan kepala daerah, jika dinilai tidak menjalankan proyek strategis.

Menurutnya, hal itu salah dan sangat bertentangan dengan semangat desentralisasi. Usulan-usulan yang aneh, ada draft bupati bisa diberhentikan gubernur, gubernur bisa diberhentikan Mendagri kalau tidak ikut program prioritas. Kan enggak bisa gitu, jelas dia.

Aturan lainnya yang menjadi sorotan Bima adalah penghapusan kewajiban para pelaku usaha untuk mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pemda. Padahal dengan adanya IMB, pemda dapat lebih menjaga daerahnya dari pengusaha-pengusaha nakal. "Ada lagi isu IMB dihapus, kita kepala daerah kebingungan, gimana kita mengontrol pengembang yang nakal? Kecenderungan untuk shortcut ini sangat berbahaya," pungkas dia.

817