Home Hukum KPAI Lakukan Pendampingan Korban Predator Mami Hasan

KPAI Lakukan Pendampingan Korban Predator Mami Hasan

Surabaya, Gatra.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Unit PPA Polda Jatim, akan melakukan pendampingan psikologis kepada korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Mami Hasan dan Hendri Mufida. 

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Timur menangkap dua orang predator pencabulan anak dibawah umur.  Mereka adalah Mami Hasan, 43, dan Hendri Mufida, 32, yang keduanya warga Tulungagung. Polisi menangkap mereka atas tuduhan mencabuli 14 bocah laki-laki.

Kedua tersangka tergabung dalam kelompok yang bernama IGATA (Ikatan Gay Tulungagung). Mami Hasan berstatus sebagai ketua IGATA sementara Hendri adalah salah satu anggotanya.

Ketua KPAI Aris Merdeka Sirait mengatakan, upaya tersebut tidak hanya mengurangi paparan hal-hal negatif atas tindakan para tersangka. Juga, untuk mencegah para korban tumbuh dengan kelainan psikologis.

"Anak-anak yang terpapar, akan melakukan tindakan yang sama. Mereka akan merasa itu (tindakan pencabulan) jadi gaya hidup. Ini yang bahaya," kata Aris di Mapolda Jawa Timur, Kamis (20/2).

Baca juga : Predator dari Tulungagung Cabuli 14 Anak Laki-laki

Tak hanya kepada para korban. Aris menyatakan pihaknya juga akan bekerjasama dengan polisi untuk melakukan pendampingan terhadap keluarga korban. Termasuk, menangani psikologis para tersangka.

Untuk itu, dirinya mengimbau para orang tua agar berhati-hati dengan siapapun yang bersinggungan dengan anak. Dia mencontohkan, ada oknum yang menyasar anak-anak dengan berkedok event organizer.

"Pertamanya main pecah bola yang isinya undian. Setelah itu berpelukan lalu disuruh cium bibir. Itu hal yang memperkenalkan LGBT," tuturnya.

Psikolog Universitas Negeri Surabaya Diana Rahmawati mengatakan, para korban dapat 100 persen sembuh psikologisnya. Asal, harus dengan metode dan jangka waktu penanganan yang tepat.

"Kalau mau dibilang 100 persen (sembuh) itu takes time. Tapi, kalau diterapi terus-terusan selama seminggu, ya nggak begitu juga," kata Diana.

Menurutnya, selain metode, ada hal lain yang perlu diperhatikan agar penanganan anak yang menjadi korban pelecehan seksual, berjalan efektif. Antara lain, kompetensi terapisnya dan kemampuan si klien mencerna prosesnya.

Diana mengatakan, selama proses terapi, harus ada pemantauan dan evaluasi hasil terapi yang intens. Setelah itu terapis harus melakukan assesment dan proses terapi kembali.

"Idealnya, assesment dilakukan setelah proses terapi, kemudian harus dievaluasi. Dengan harapan, tidak akan menimbulkan trauma, dan (klien) tidak mengulangi perbuatan yang sama di masa depan," jelasnya.

287