Home Hukum Hasil Autopsi: Kerangka Tanpa Tengkorak Diduga WNA Vietnam

Hasil Autopsi: Kerangka Tanpa Tengkorak Diduga WNA Vietnam

Kendari, Gatra.com - Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyelesaikan autopsi terhadap jenazah yang menyisakan tulang belulang dan tanpa tengkorak. Jenazah tersebut ditemukan terbungkus dalam kantong plastik.

"Kami telah menyelesaikan autopsi jenazah tanpa identitas. Hasil sementara diduga jenis kelamin laki-laki, tinggi badan sekira 165 cm. Dari ciri-ciri pakaian, mengarah WNA Vietnam," terang Kasubbid Dokkes Rumah Sakit Bhayangkar Kendari Dr dr Kompol Mauluddin SpF MH saat ditemui usai memimpin pelaksanaan autopsi, Jumat (21/2).

Menurut Mauluddin, pakaian yang dikenakan korban semuanya berbahasa Vietnam. Selama ini pakaian bekas yang beredar di Sultra tidak ada yang berasal dari Vietnam.

Dia mengungkapkan, pada tulang leher ditemukan tanda-tanda kekerasan, pada umumnya sesuai dengan kasus mutilasi. Sampai saat ini, tengkorak belum ditemukan.

"Dilihat dari pembusukan, jenazah ini sudah lebih dari tiga bulan. Kita akan tindaklanjuti dengan pemeriksaan DNA (Deoxyribo Nucleic Acid)," ujarnya.

Mauluddin menambahkan, pihaknya segera berkoordinasi dengan penyidik dan dinas sosial untuk pemakaman jenazah, sambil menunggu hasil DNA. Kasus ini ditangani Polsek Siompu wilayah hukum Polres Buton.

Kerangka tanpa tengkorak tersebut ditemukan seorang nelayan di Tepi Pantai Sambalangi, Desa Tongali, Kecamatan Siompu, Kabupaten Buton Selatan, Sultra, Rabu (19/2) sekira pukul 16.00 Wita.

Penemuan kerangka tanpa identitas ini spontan menggegerkan warga setempat dan saat itu pula melapor ke Polsek Siompu. Polisi yang mengecek bungkusan plastik tersebut, menemukan baju dan celana bertuliskan bahasa Vietnam.

Kapolsek Siompu Ipda Herman Mota mengatakan, nelayan tidak sengaja melihat bungkusan plastik di tepi pantai dan melihat di dalamnya tulang belulang tanpa kepala.

"Tulang manusia terbungkus kantong plastik, pertama kali ditemukan nelayan," pungkasnya.

122