Home Kebencanaan Gubernur DIY Larang Aktivitas di Sungai Kala Musim Hujan

Gubernur DIY Larang Aktivitas di Sungai Kala Musim Hujan

Yogyakarta, Gatra.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X melarang aktivitas apapun di sekitar sungai saat musim hujan seperti saat ini. Hal ini merespons musibah hanyutnya para siswa SMPN 1 Turi di Sungai Sempor, Sleman, Jumat (21/2).

“Saya ikut berduka cita atas meninggalnya beberapa anak SMPN 1 Turi atas musibah pada waktu aktivitas susuri sungai. Saya prihatin kenapa justru pada waktu musim hujan ada aktivitas untuk menyusuri sungai,” ujar Sultan, seperti dilansir Humas Pemda DIY, Sabtu (22/2) dini hari.

Sultan melarang seluruh sekolah, apapun tingkatannya, berkegiatan di sungai. “Ini musim hujan, jangan lakukan aktivitas dan berdekatan dengan sungai, apalagi menyusuri sungai. Itu jelas sangat berbahaya,” kata dia.

Larangan ini bukan hanya berlaku untuk sekolah, melainkan juga untuk kegiatan masyarakat. “Aktivitas kelompok masyarakat, aktivitas organisasi lain, hindarilah musim hujan ini punya aktivitas menyusuri sungai untuk kejadian ini tak terulang lagi,” kata dia.

Sultan juga mengingatkan pihak SMPN 1 Turi agar tak lepas tangan atas peristiwa yang terjadi saat siswa mengikuti kegiatan Pramuka ini. “Saya mohon pimpinan sekolah bisa bertanggung jawab atas musibah ini,” ujarnya.

Pada Jumat malam, Sultan mengunjungi SMPN 1 Turi dan Puskesmas Turi. Selain untuk mengucap belasungkawa, ia memantau penanganan tragedi tersebut.

Sebanyak 256 siswa kelas 7 dan 8 mengikuti kegiatan Pramuka susur sungai di Kali Sempor, Turi, Donokerto, Sleman, Jumat. Meluapnya sungai karena limpahan air dari hulu di lereng Gunung Merapi membuat sejumlah siswa hanyut.

Sabtu (22/2) pagi, pihak Badan SAR Nasional menyatakan tujuh korban ditemukan meninggal dunia dan tiga siswa masih dicari. Setelah disetop sementara karena kondisi medan yang gelap dan hujan, pencarian berlanjut pada Sabtu pagi ini dengan fokus di empat titik lokasi.

147