Home Hukum Rektor Fathur Akui Terlibat Proyek Bareng Dua Mahasiswanya

Rektor Fathur Akui Terlibat Proyek Bareng Dua Mahasiswanya

Semarang, Gatra.com - Gaduh pembebastugasan dosen di Universitas Negeri Semarang (Unnes), mencuatkan nama rektor Fathur Rokhman. Kasus lamanya diungkit. Yaitu dugaan plagiasi disertasinya ketika kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta untuk gelar doktor.

Saat ditemui Gatra.com, Fathur mengaku selama ini menahan diri untuk komentar lebih jauh mengenai isu dugaan plagiasi lantaran dirinya telah mempercayakan kepada lembaga yang kredibel dalam menyelesaikan hal tersebut. Namun akhirnya dia angkat bicara karena merasa sudah terlalu lama membiarkan bola panas bergulir hingga dikhawatirkan akan merusak namanya serta citra dua kampus, yakni Unnes tempat dia menjadi rektor dan UGM sebagai kampus dalam meraih gelar doktornya.

Di depan wartawan, dia bahkan membawa disertasi, draft disertasi, proposal disertasi, hingga dua skripsi yang diduga menjadi sumber yang diplagiasi oleh Fathur. Secara runtut, dia menjelaskan lini masa pembuatan disertasinya dan pembuatan skripsi dua mahasiswa bimbingannya tersebut.

"Memang disertasi saya selesai 2003, sedangkan skripsi tersebut selesai 2001. Kalau orang awam melihat, pasti menilai disertasi saya menyontek skripsi karena yang selesai lebih dulu adalah skripsi," kata dia, Senin (24/2).

Lebih lanjut, Fathur menerangkan jika disertasi yang dibuatnya tidak dirampungkan dalam sekejap mata, atau baru dibuat setelah skripsi tersebut jadi. Dia menjelaskan bagaimana disertasi tersebut dia gagas, mulai dari proposal hingga draft dan kemudian menjadi sebuah disertasi.

"Saya membuat proposal itu sudah mulai Desember 1997. Berarti bertahun-tahun sebelum skripsi tersebut selesai. Dari mana menyonteknya?" kata Fathur.

Hal lain yang menurutnya tidak diperhatikan oleh pelapor adalah bahwa sejak 2000 silam, Fathur sudah mulai mengerjakan proposal dan draft disertasinya. Dokumen tersebut masih utuh dan lengkap dengan hasil coretan tangan para pembimbingnya.

Dia menyebut, dalam proposal maupun draft serta disertasinya tidak ada perubahan signifikan dalam hal judul. Hanya perubahan minor untuk menyesuaikan diksi yang tepat sehingga menguatkan alibi Fathur untuk tidak mengubah isi dari disertasi yang dia buat.

"Saya bersyukur punya dokumen-dokumen pembuatan disertasi ini yang saya simpan. Sejak 1997 masih ada dan bisa dipakai sebagai bukti. Kalau tidak ada dokumen ini, tidak tahu seperti apa nanti," ungkapnya.

Fathur juga menerangkan alasan lamanya durasi yang dia butuhkan dalam penyelesaian disertasinya. Dia mengaku memiliki banyak tanggung jawab, seperti mengajar, menjadi kepala pusat penelitian dan lainnya sehingga membuat pengerjaan disertasinya butuh waktu selama lima tahun.

Terkait adanya data yang sama dalam disertasi dan skripsi, Fathur tidak menampik hal tersebut. Hal itu terjadi lantaran Fathur dan dua mahasiwa pembuat skripsi pernah terlibat proyek bersama dalam hibah penelitian disertasi doktor pada 2000 silam.

Data yang dipakai tersebut ternyata dipakai Fathur untuk disertasinya dan juga dipakai oleh mahasiswa dalam pembuatan skripsinya. Namun menurut Fathur, hal ini sah-sah saja lantaran Fathur dan mahasiswa tersebut memiliki sudut pandang berbeda dalam melihat sebuah data.

Fathur mengolah data tersebut dari sisi kajian sosiolinguistik, sedangkan dua mahasiswa yang menggunakan data tersebut mengolah dari sisi pilihan bahasa dan kedwibahasaan.

Sampai saat ini, Fathur menyerahkan pada UGM untuk menilai bahwa disertasi yang dibuatnya apakah merupakan bentuk plagiasi atau tidak. Untuk memperkuat alibi Fathur, promotor dan dua ko-promotor disertasinya juga telah dimintai tolong untuk meyakinkan publik bahwa disertasi tersebut adalah murni karya Fathur yang telah melalui proses panjang bersama promotor dan dua co promotor tersebut.

Mahasiswa pembuat skripsi yang diduga dicontek Fathur pun sudah menyatakan bahwa tidak merasa diambil karya ilmiahnya. Bahkan mahasiswa tersebut juga diberikan draft disertasi oleh Fathur.

"Semua bisa saya jelaskan secara akademik maupun dokumen bahwa tidak ada plagiasi seperti yang dituduhkan. Marwah akademik harus ditegakkan," imbuhnya.

Fathur yakin, UGM akan bijaksana dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Dia berharap tim dari UGM tidak terbawa opini dan suasana gaduh di luar agar penilaian bisa berjalan dengan baik. Terlebih lagi, sang pelapor dugaan plagiasi sudah minta maaf dan mencabut laporannya.

Berikut adalah judul disertasi Fathur Rokhman dan dua skripsi yang diduga dicontek oleh Fathur:
1. Judul disertasi Fathur: "Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas" (297 halaman).
2. Judul skripsi Ristin: "Pilihan Ragam Bahasa dalam Wacana Laras Agama Islam di Pondok Pesantren Salafi Al-Falah Mangunsari Banyumas" (99 halaman).
3. Judul skripsi Nefi: "Kode dan Alih Kode dalam Pranatacara Pernikahan" (118 halaman).

1194