Home Hukum Rutan kelas II B Mamuju Over Kapasitas

Rutan kelas II B Mamuju Over Kapasitas

Mamuju, Gatra.com - Rumah tahanan (Rutan) kelas II B Mamuju, over kapasitas. Rutan yang berada di Jalan Pengayoman, saat ini dihuni 231 warga binaan, hampir dua kali lipat dari kapasitasnya yang hanya 140 warga binaan.

Meski over kapasitas pelayanan kepada warga binaan di rutan kelas II B Mamuju, diklaim masih berjalan dengan baik, dan pihak rutan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Barat Elly Yuzar, mengakui bahwa Rutan kelas II B Mamuju over kapasitas, namun masih dalam batas ambang normatif.

"Itu artinya warga binaan di kamar masih leluasa bergerak, masih memiliki tempat tidur tanpa harus bergantian dengan warga binaan lain."kata Kadiv pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar Elly Yuzar, Kamis (27/2). 

Elly menyebut, Rutan kelas II B Mamuju  hampir setengah warga binaan di dalamnya dihuni narapidana yang tersangkut kasus Narkoba. Mulai dari pengedar, bandar, pemakai, hingga kurir

467