Home Politik Wagub Sumbar Bantah Larang Penerbangan dari Batam

Wagub Sumbar Bantah Larang Penerbangan dari Batam

Padang, Gatra.com - Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Nasrul Abit berang, karena merasa pernyataannya dipelintir oleh beberapa media massa. Ia juga membantah adanya terkait pelarangan penerbangan dari Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.

Menurutnya, pernyataan yang dikutip beberapa media daring baik lokal dan nasional itu salah. Pasalnya, dia tidak pernah menyatakan melarang penerbangan dari Batam ditutup. Apalagi, tidak ada wewenang Pemerintah Provinsi Sumbar terkait penutupan tersebut.

"Berita itu dipelintir. Kami tidak ada wewenang untuk melarang penerbangan, kebijakan itu dari Pusat, bukan Pemprov," tegasnya kepada Gatra.com, Rabu (4/3) di Padang.

Pengakuan mantan Bupati Pesisir Selatan itu, bahwa pihaknya hanya menyatakan meminta masyarakat waspada terhadap virus corona. Kemudian, masyarakat diminta tidak panik dengan mewabahnya virus corona tersebut.

Baca juga Pemprov Sumbar Belum Keluarkan Larangan ke Luar Negeri

Selain itu, ia juga menjelaskan, bahwa sebelumnya sudah meinstruksikan masyarakat, apabila ada warga Sumbar atau pengunjung positif terinfeksi Covid-19 atau suspect virus corona, pihaknya sudah menyiapkan berbagai kemungkinan mulai dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Pihaknya juga sudah siap-siaga jika ada masyarakat atau pengunjung yang terinfeksi virus corona. Setidaknya ada dua rumah sakit yang bisa sebagai tempat rujukan atau tempat isolasi, di antaranya RSUP M.Djamil di Kota Padang, dan RS Achmad Mochtar di Kota Bukittinggi.

Dikatakan kader Partai Gerindra itu, semua langkah dan kesiapan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi virus corona. Hal itu juga termasuk upaya meminimalisir kekhawatiran masyarakat terhadap virus mematikan yang bermula dari negera Cina tersebut.

"Jadi sekali lagi disampaikan, yang telah dipublis beberapa media bahwa Pemprov Sumbar tolak penerbangan dari Batam, itu tidak benar,"sebut Nasrul.

Sebelumnya, ada beberapa media daring lokal dan nasional memberitakan. Bahwa Pemprov Sumbar melarang dan menutup penerbangan dari daerah Batam datang ke Ranah Minang. Kemudian berita itu viral dan membuat heboh di kalangan masyarakat, hingga sampai ke telinga Pemprov Sumbar.

330