Home Kesehatan Pemprov Sumbar Belum Keluarkan Larangan ke Luar Negeri

Pemprov Sumbar Belum Keluarkan Larangan ke Luar Negeri

Padang, Gatra.com - Wabah virus corona telah meresahkan masyarakat Sumatra Barat (Sumbar), namun hingga saat ini pemerintah provinsi setempat belum mengeluarkan larangan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Kendati begitu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan pelarangan ke luar negeri sudah menjadi perhatian saat ini. Baik bagi pegawai, masyarakat, maupun dirinya pribadi. Namun yang terpenting, menurutnya semua masyarakat harus lebih meningkatkan kewaspadaan.

"Pelarangan belum. Jadwal kita juga belum ada dalam waktu dekat ke luar negeri. Lagi pula berpikir juga untuk ke luar negeri di tengah kondisi saat ini," kata Irwan, Selasa (3/3) di Padang.

Dari keterangan Irwan, pihaknya menanggapi serius terkait masuknya virus corona ke Indonesia. Apalagi adanya pernyataan resmi dari Presiden, dua warga WNI dinyatakan positif terinfeksi corona virus disease (Covid-19). Salah satunya, menyurati pemerintah kabupaten dan kota untuk antisipasi virus corona ini.

Baca jugaCorona Ditemukan di Indonesia, Istana Himbau Hal Ini

Selain itu, untuk jalur masuk kedatangan wisatawan ke Sumbar sudah ada standar operasionalnya. Khusus bagi wisawatan Asing, diwajibkan melakukan screening atau pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan alat scanner di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Kemudian, pihaknya juga sudah menyediakan dua rumah sakit yang siap menampung masyarakat yang terkena gejala virus corona. Maka dengan itu, ia juga mengimbau agar masyarakat yang merasa terinfeksi harus datang langsung ke RSUP M Djamil di Kota Padang, dan RS Ahmad Mochtar di Bukittinggi.

"SOP saat ini baru untuk kedatangan tamu luar negeri saja. Tapi kalau ada masyarakat yang merasakan gejala, datang langsung aja ke rumah sakit. Mudah-mudahan virus corona tidak sampailah ke Sumbar," imbuhnya.

97