Home Hukum Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bebas dari Tahanan

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bebas dari Tahanan

Jakarta, Gatra.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Galaila Agustiawan resmi menghirup udara bebas setelah Kejaksaan menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung terkait kasasi yang telah dikabulkan.

"Pertama saya ingin mengucapakan sujud syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan keabahagian luar biasa pada hari ini. Kedua kepada suami saya tercinta anak mantu cucu dan handai taulan dan juga pekerja Pertamina yang aktif ataupun yang sudah pensiun," ujar Karen di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/3).

Karen juga berterima kasih kepada teman-teman barunya yang telah menemani selama 1 tahun 5 bulan 15 hari baik di Rutan Pondok Bambu maupun di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Saya juga ada kekecewaan. Kekecawaannya karena BMG (Basker Manta Gummy) ini aksi korporasi dan pakemnya adalah business judgement rule yang domaiannya adalah hukum perdata tapi dipaksakan untuk menjadi domain hukum pidana tipikor," jelas Karen.

Baca jugaMantan Dirut Pertamina Divonis Delapan Tahun Penjara

Karen enggan menyebutkan siapa yang memaksakan hukum pidana tersebut. Dirinya merasa  nama baiknya rusak dan karakternya dihancurkan. 

"Tapi saya merasa bersyukur bahwa saya tidak mengalami keadilan disisi hulu tapi keadilan disisi hilir. Pihak yang telah memberikan keputusan onslug yang telah sangat cermat profesional dan adil terhadap kasus saya ini," kata Karen.

Karen berharap hukum di Indonesia kedepan adalah hukum yang profesional, cermat, lengkap, berkeadilan dan tidak serampangan.

"Dan saya mohon juga tidak ada aroma politik. Rasa kecewa saya, rasa sakit hati saya itu sudah berlalu dan saya isi rasa getir saya dengan rasa suka cita dan rasa cinta. Biarkan satu setengah tahun menjadi bagian hidup saya dan saya yang memahami apa arti satu setengah tahun itu di hati saya," pungkasnya.

273