Home Politik Indonesia Kuat Tanpa Hoaks, Radikalisme dan Intoleransi

Indonesia Kuat Tanpa Hoaks, Radikalisme dan Intoleransi

Mataram, Gatra.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) akan menggelar seminar nasional di Mataram, Kamis (12/3). Thema seminar nasiona yang diangkat yakni “Indonesia Kuat Tanpa Hoax, Radikalisme dan Intoleransi pada Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin”.

“Seminar nasional juga dirangkai pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NTB. Selain itu akan digelar juga deklarasi bersama Indonesia Kuat Tanpa Hoaks, Radikalisme dan Intoleransi,” kata Gubernur LSM LIRA NTB Syamsuddin kepada wartawan, Selasa (10/3).

Pada seminar tersebut akan menghadirkan nara sumber diantaranya, Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, MA. P.HD dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Drs. Moh. Hamda, SE. M.Si dari Kemendagri, Firman Syah Ali, SH. M.Si (Sahabat Mahfud MD), Ikhsan Tualeka, S.IP, M.IK (Ketua DPP MOI Bid. Networking), Bidang Informasi & Data KPK RI, Kemenkominfo RI, Presiden DPP LSM LIRA, Sekjen DPP KSPSI, Gubernur NTB DR. Zulkifliansyah, Kapolda NTB Irjen Pol. Tomsi Tohir dan Kepala Kajati NTB.

LIRA diketahui merupakan gerakan masyarakat sipil yang ingin dan terus berkonstribusi bagi demokrasi dan good government Indonesia. Sejak lama LIRA menjadi mitra kritis pemerintah yang selalu memberikan masukan dan kritik yang konstruktif terhadap sejumlah kebijakan pembangunan agar bertambah baik.

Visi dan misi terbentuknya LIRA untuk membangun semangat nasionalisme, memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme bagi kehidupan masyarakat.

Syamsuddin menjelaskan, LIRA memiliki Panca Prasetya yang berjuang mewujudkan pemerintahan yang transparan, bermoral dan mengawal proses perubahan. LIRA juga memiliki komitmen mempertahankan NKRI.

Selain dikenal antikorupsi, LIRA juga memiliki komitmen yang tertuang dalam Panca Prasetya dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi maupun golongan. "LlRA juga menjunjung tinggi harkat, martabat, kehormatan dan nama baik bangsa, jujur, bertanggungjawab, menghindari diri dari perbuatan tercela apalagi melanggar tata nilai dan hukum," katanya.

150