Home Hukum Dinilai Rugikan Buruh, RAJAM Tolak Omnibus Law

Dinilai Rugikan Buruh, RAJAM Tolak Omnibus Law

Semarang, Gatra.com - Ribuan masas aksi yang menamakan dirinya Rakyat Jawa Tengah Melawan (RAJAM) melakukan aksi demo menolak usulan Rancangan Undang Undang Omnibus Law di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Rabu (11/9).
 
Berdasarkan pantuan Gatra.com, ribuan massa demo bergerak dari Mangkang dan melakukan long march hingga kantor DPRD Jawa Tengah sembari melontarkan yel-yel dan orasi perjuangan.
 
Koordinator Umum Aksi, Deni mengatakan aksi ini merupakan sebuah bentuk protes atas munculnya RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang dirasa merugikan buruh di Indonesia.
 
"Hari ini kami dari serikat buruh se Jawa Tengah, petani, nelayan, NGO, dan mahasiswa. Semuanya bersatu menolak adanya RUU Omnibus Law yang merugikan kami, merugikan rakayat Indonesia, dan merugikan anak cucu kami nantinya," ujarnya berapi-api.
 
Ia menilai, penyusunan draft RUU Cilaka hanya akan merugikan rakyat Indonesia, karena tidak melibatkan masyarakat dan kaum buruh dalam prosesnya.
 
"Omnibus Law hanya akan semakin menyengsarakan kita, hanya akan memperparah kerusakan lingkungan di Indonesia. Omnibus Law disusun hanya untuk menguntungkan pemodal dan pengusah pengusaha besar, bukan rakyat biasa seperti kami," tegasnya.
 
Ia menyesalkan sikap pemerintah yang dirasa seperti mengorbankan rakyatnya sendiri lewat RUU ini. Sebab, RUU ini memang bertujuan untuk menarik para investor agar mau menanamkan uangnya di Indonesia.
 
"Kami tidak alergi dengan investasi. Tapi jangan sampai mengorbakan rakyat sendiri hanya demi para investor. Jangan sampai merampas hak hak buruh, petani, nelayan, hingga jurnalis lewat RUU ini," tegasnya sekali lagi.
181