Home Ekonomi Hotel Lunglai 'Terinfeksi' Corona, Pemerintah Bebaskan Pajak

Hotel Lunglai 'Terinfeksi' Corona, Pemerintah Bebaskan Pajak

Batam, Gatra.com - Dampak mewabahnya Virus Corona (Covid-19) sejumlah Hotel dan Restaurant di Kota Batam, Kepulauan Riau sepi tamu datang. Kondisi itu diperparah oleh travel warning yang dikeluarkan Negara tetangga, ditambah penerbangan dari sejumlah negra ke Batam dihentikan.

Pelemahan yang dialami oleh sejumlah Hotel dan Restaurant di Batam perlu perhatian. Sektor penunjang pariwisata itu lesu, menunggu stimulus kebijakan pemerintah setempat. Kondisi seperti ini, diperkirakan masi akan berlangsung, mengingat wabah Covid-19 masih memperihatinkan.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengaku bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Batam akan segera mengambil opsi dari Pemerintah Pusat, terkait wacana merealisasikan pembebasan pajak Hotel dan Restoran dalam waktu dekat, paling lambat pada 15 Maret 2020 mendatang sudah disahkan.

“Kompensasi pajak hotel dan restoran perlu diberikan dalam kondisi seperti ini, supaya pengelola dapat menurunkan tarif untuk mendorong minat wisatawan datang. Namun, kebijakan itu wajib di dasari oleh Peraturan Walikota (Perwako), sebab di Batam ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang retribusi pajak hotel dan restoran,” katanya, pada Gatra.com, Kamis (12/3) di Batam.

Besaran kompensasi pajak Hotel dan Restoran, Rudi mengaku, masih akan melakukan pembahasan bersama DPRD Kota Batam, guna menyusun draf Perwako yang akan menjadi dasar kebijakan tersebut. Apabila sudah di sahkan perwako itu, pemerintah pusat berjanji memberi kompensasi kepada daerah potensi wisata, untuk mengganti pajak hotel dan restoran yang dibebaskan.

“Hasil rapat dan laporan, terkait tingkat hunian hotel di Batam rata-rata turun sekitar 40 persen, Kunjungan ke Restoran juga turun hingga 49 persen. Apabila dibiarkan berdapak pada perekonomian, PHK masal dan tingkat pengangguran tinggi. Karena itu Pemko Batam berkomitmen untuk fokus menjaga sektor industri dan pariwisata tetap stabil dan berkembang,” ujarnya.

Saat ini kondisi disektor industri dan pariwisata Batam sendiri semakin lunglai. Insentif pajak dari pemerintah diharapkan dapat memicu pengelola hotel melakukan inovasi dan promosi. Sehingga dapat mendorong minat wisman datang dan menginap, agar sektor perekonomian dan turunanya bergerak terkena imbas positif.

280