Home Hukum Soal Omnibus Law, IPO: Indonesia di Bawah Pimpinan Diktator

Soal Omnibus Law, IPO: Indonesia di Bawah Pimpinan Diktator

Jakarta, Gatra.com - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan bahwa Indonesia saat ini sedang berada di bawah kepemimpinan diktator. Salah satu contohnya, kata Dedi, adalah Omnibus Law.
 
"Dari mana naskahnya? Kalau teman-teman baca, saya kira, kita semua akan terdampak. Terutama juga teman-teman media yang belakangan semakin ramai," kata Dedi pada gelaran diskusi media di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (13/3). 
 
Menurutnya, Omnibus Law akan merubah sistem perusahaan pers, sehingga akan dianggap sebagai korporasi. "Ini sudah menunjukkan bahwa adanya kepemimpinan diktator, karena semuanya akan dikuasai oleh satu kekuasaan," tambahnya. 
 
 
Lebih jauh, Dedi menerangkan bahwa sesungguhnya sirkulasi politik di Indonesia, secara tidak langsung, sudah terlalu nyaman untuk terus berada di jalur oligarkis seperti sekarang. 
 
Sementara itu, Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal mengatakan bahwa Omnibus Law memang suatu revolusi dalam kemudahan berinvestasi di Indonesia. Dalam konteks investasi global, Indonesia memiliki regulasi yang berbelit, sehingga investor akan lebih memilih negara seperti Vietnam.
 
Namun, kata Fithra, mengenai ketenagakerjaan di Vietnam, tidak bisa begitu saja disandingkan dengan konteks ketenagakerjaan di Indonesia. Pasalnya, Vietnam negara penganut sosialis, sementara Indonesia demokratis. "Itu salah satu yang membuat kita berbeda dengan mereka dari segi regulasi maupun perkembangan ekonominya," ucap Fithra. 
 
207