Home Ekonomi BPKAD Jateng Sebut 37 Aset Pemprov Mangkrak

BPKAD Jateng Sebut 37 Aset Pemprov Mangkrak

Semarang, Gatra.com - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Tengah (Jateng) menyebutkan ada sebanyak 37 aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) senilai Rp800 juta belum dimanfaatkan maksimal atau mangkrak.

Aset milik Pemprov Jateng tersebut berupa bangunan dan tanah yang tersebar di 35 kabupaten/kota.

Kepala Bidang Aset BPKAD Jawa Tengah (Jateng), Adi Raharjo, mengatakan dari 37 aset tersebut ada beberapa yang bermasalah.

“Masyarakat bisa menyewa aset milik pemprov tersebut,” katanya kepada wartawan pada “Prime Topik Pengelolaan Aset Mangkrak” yang digelar Radio FM MNC Trijaya di Noormans Hotel di Semarang, Senin (16/3).

Lebih lanjut, Adi, menyatakan saat ini total aset milik Pemprov Jateng berupa 10.713 bidang tanah dan 21.327 gedung bangunan tersebar di 35 kabupaten/kota dengan nilai sekitar Rp 36,7 triliun.

Aset-aset tersebut statusnya ada yang digunakan untuk kantor organidasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jateng dam pemerintah kabupaten/kota, serta digunakan kepentingan masyarakat.

“Nantinya akan dilakukan pengkajian untuk kerja sama dalam pengelolaannya agar ada kejelasan status hukum,” ujar Adi.

Menurutnya, ada tiga fungsi dalam pengelolaan aset yakni penyelenggara negara atau digunakan OPD, pelayanan publik, dan pendapatan daerah.

“Jadi ada yang digunakan OPD untuk menunjang kinerjanya dan ada yang untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, Henry Wicaksono dalam kesempatan sama, menyatakan pengelolaan aset milik pemprov selama ini masih minim karena terkendala aturan main.

Adanya kendala tersebut membuat aset tersebut belum bisa kerja sama dengan pihak ke tiga untuk mendongkrak pendapatan daerah.

“BPKAD Jateng supaya bisa memikirkan masalah aset ini agar bisa memberikan kontribusi pendapatan daerah,” kata dia.

Lebih lanjut, anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, menyatakan aset tersebut hendaknya juga bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.

“Jadi aset milik Pemprov Jateng tidak semata-mata mengejar pendapatan daerah, tapi juga bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Henry.

647