Home Kesehatan Jubir Presiden: Perintah Pencabutan Lockdown, Hoaks!

Jubir Presiden: Perintah Pencabutan Lockdown, Hoaks!

Jakarta, Gatra.com - Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman, memastikan bahwa surat teguran keras Presiden kepada 3 kepala daerah karena melakukan lockdown atau isolasi wilayah terkait penanganan Coronavirus Disease (Covid)-19 adalah hoaks.

Fadjroel langsung membubuhkan stempel haoks pada surat yang dikirimkan Gatra.com melalui WhatsApp (WA) untuk mengonfirmasi soal surat yang beredar di media sosial, Minggu (29/3).

Adapun isi surat yang beredar di medsos tersebut tercantum bahwa Istana menyatakan tidak ada perintah lockdown di sejumlah daerah. Kepala daerah yang membuat aturan sendiri soal ini akan dikenakan saksi, mulai dari teguran hingga hukuman indisipliner.

Presiden juga disebutkan menegur keras 3 kepala daerah yakni gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), wali Kota Tegal, dan wali Kota Tasikmalaya. Teguran ini dilayangkan pada hari ini.

Dalam surat palsu tersebut, disebutkan bahwa keputusan lockdown atau isolasi wilayah tanpa dasar hukum ketatanegaraan karena tidak meminta pertimbangan kepala negara untuk tingkat provinsi dan menteri terkait untuk untuk kabupaten atau kota, serta Kementerian Kesehatan.

Dalam surat yang mengatasnamakan KSP ini juga disebutkan bahwa Presiden meminta kepala daerah mencabut keputusan lockdown atau isolasi wilayah yang sudah ditetapkan. Jika tidak, kepala daerah akan dijatuhi hukuman indisipliner.

10845