Home Gaya Hidup Cegah Corona, Warga di Semarang Mulai Isolasi Wilayah

Cegah Corona, Warga di Semarang Mulai Isolasi Wilayah

Semarang,Gatra.com - Local Lockdown atau isolasi wilayah dalam lingkup kecil terus muluas. Tak hanya di Yogyakarta atau Purbalingga, masyarakat Kota Semarang pun mulai beramai ramai menutup akses jalan kampung di wilayahnya. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona di lingkungan meraka. 
 
Berdasarkan pantauan Gatra.com, setidaknya ada beberapa wilayah yang memberlakukan isolasi wilayah, yakni di Jalan Mugas, Jalan Mugas Barat X, dan Jalan Tlogo Bayem Kelurahan Mugassari.  Selain itu, penutupan juga dilakukan warga di Jalan Satrio Wibowo I Kelurahan Tlogosari Kulon Kecamatan Pedurungan Kota Semarang. 
 
Isolasi wilayah dilakukan dengan menutup portal, di setiap ujung gang masuk kampung, dan memasang tulisan larangan masuk bagi warga dari luar. 
 
Ketua RW II Kelurahan Mugassari, Hermanto Ichwan mengatakan, warga berinisiatif menurup dua jalan kampung. Penutupan di wilayahnya sebagai bentuk dukungan agar program pemerintah menekan angka penyebaran Covid19 dapat berjalan dengan baik.
 
"Kami tutup jalan ini untuk meminimalkan aktifitas dan mobilitas warga di kampung kami. Sebab, selama ini jalanan di wilayah kami menjadi salah satu jalan alternatif bagi roda dua dan roda empat ke arah Jalan Kyai Saleh sehingga tak jarang menyebabkan keramaian," ujarnya saat ditemui Gatra.com di kediamannya, Senin (30/3).
 
Ia menyebutkan, penutupan jalan merupakan usulan warga dan telah dikoordinasikan dengan pihak kelurahan dan Polrestabes Semarang.
 
"Delapan RT dibawah RW II seluruhnya menyepakati keputusan ini. Termasuk juga pihak kelurahan dan Polrestabes Semarang," sebutnya.
 
Penutupan dilakukan sejak hari Minggu (29/3). Penutupan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan, atau paling tidak sampai virus corona sudah mereda di Kota Semarang. 
 
Sementara itu, Ketua RT 4 RW I Keluarahan Mugasari, Santoso mengungkapkan selain menutup akses jalan masuk kampung bagi warga luar,  pihaknya juga telah memiliki prosedur penerimaan tamu.
 
"Kami mewajibkan seluruh warga yang kedatangan tamu untuk melapor. Namun, untuk tamu yang hendak meningap, untuk sementara tidak diperbolehkan," imbuhnya.
1184