Home Kebencanaan Corona, Anies Tagih Kemenkeu Cairkan Piutang DKI Rp 5,1 T

Corona, Anies Tagih Kemenkeu Cairkan Piutang DKI Rp 5,1 T

Jakarta, Gatra.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kementerian keuangan yang dipimpin Sri Mulyani untuk segera mencairkan piutang DKI sebesar Rp 5,1 triliun, untuk menangani masalah Covid-19 di DKI Jakarta. 

Permohonan pencairan segera itu diungkapkan Anies ketika berbicara melalui rapat virtual dengan Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin. 

“Jadi, Alhamdulillah sejauh ini dari sisi penganggaran realokasi sudah kita lakukan. Nah, cuma kita membutuhkan kepastian atas Dana Bagi Hasil yang seperti kami sampaikan di dalam rapat dengan Bapak Presiden kemarin. Jadi, piutang dari Kementerian Keuangan kepada Jakarta, semula nilainya 6,4 triliun, tapi kemudian ada beberapa penyesuaian dan berubah menjadi 5,1 triliun. Itu dana piutang tahun lalu. Dan kemudian ada Dana Bagi Hasil tahun ini, di kuartal kedua sebesar 2,4 triliun. Kami berharap itu bisa segera dicairkan,” kata Anies, di Jakarta, Kamis (2/4).

Anies juga melaporkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar 3 triliun rupiah untuk penanganan Covid-19 hingga bulan Mei, dan akan ditambah lagi apabila pandemi ini berkepanjangan sampai sesudah Mei.

“Kami sendiri di DKI Jakarta, sudah mengalokasikan pada saat ini, yang sudah dialokasikan sampai dengan bulan Mei itu sebesar 3,032 triliun. Per hari ini ada 1,032 triliun, lalu ditambah 2 triliun sampai dengan bulan Mei. Jadi, sudah ada 3 triliun yang kita alokasikan untuk penanganan Covid. Bila ini berkepanjangan sampai sesudah bulan Mei, nanti akan kita tambah lagi anggarannya,” paparnya. 

Menurut Anies, tantangan di Jakarta bukan pada anggarannya, tetapi pada cashflow-nya. Di mana salah satu sumber dana yang dapat dimanfaatkan oleh Pemprov DKI, yakni Dana Bagi Hasil yang saat ini masih menjadi piutang Kementerian Keuangan. 

Anies berharap Dana Bagi Hasil ini dapat segera dicairkan untuk menjaga keleluasaan cashflow.

Anies juga meminta agar pemerintah pusat segera menetapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bagi wilayah Jabodetabek.

Menurut Anies langkah itu perlu segera ditetapkan mengigat tingkat penularan virus corona tertinggi terjadi di Jakarta.

Dilaporkan hingga Kamis (2/4), ada 855 kasus di Jakarta positif terinfeksi virus corona, ada 90 di antarnya meninggal dunia.

Menanggapi hal ini, Wapres menyambut baik rencana penganggaran Pemprov DKI Jakarta termasuk mengenai Dana Bagi Hasil, yang tidak hanya Jakarta tetapi juga provinsi lain seperti Jawa Timur.

“Mudah-mudahan, saya dengar juga waktu itu memang termasuk Jawa Timur juga soal Dana Bagi Hasil itu menjadi pembicaraan ya,” kata Wapres.
 

285