Home Hukum Ombudsman Sebut Ada Maladministrasi Kelangkaan Masker

Ombudsman Sebut Ada Maladministrasi Kelangkaan Masker

Jakarta, Gatra.com - Ombudsman Republik Indonesia mencermati kontroversi ekspor masker dan APD dengan maraknya ekspor masker dan APD di tengah kebutuhan domestik begitu tinggi, menunjukkan indikasi telah terjadi maladministrasi dalam mata rantai produksi.

Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengatakan pihaknya telah menyampaikan ke publik pada 8 Maret 2020 lalu bahwa pada prinsipnya Pemerintah patut menerbitkan kebijakan larangan ekspor dan melakukan pengaturan harga dalam situasi darurat Covid-19.

"Jika pemerintah menyadari kebutuhan domestik tinggi maka Pemerintah dapat mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan domestic market obligation bagi Industri yang memproduksi," kata Alamsyah saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (8/4).

Ombudsman menginginkan Kemenkes atau instansi terkait dapat mengusulkan ekspor bahan baku masker, masker, antiseptik, dan APD ke dalam larangan dan atau pembatasan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan.

“Sehingga Kementerian Perdagangan dan bea cukai dapat mencegah ekspor produk tersebut maupun mengawasi kemungkinan terjadi penyiasatan kode HS," jelasnya.

Ombudsman berharap Kementerian dan Lembaga terkait dapat merespon segera.

"Melakukan pembiaran terhadap kondisi tersebut sehingga kebutuhan masyarakat dan pelayanan kesehatan terganggu adalah suatu Maladministrasi," kata Alam.

89