Home Hukum Satpam Penampar Perawat Menangis Minta Maaf

Satpam Penampar Perawat Menangis Minta Maaf

Semarang,Gatra.com - Budi Cahyono (43) warga Kemijen Semarang Timur pelaku penganiayaan seorang perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita membantah telah melakukan melakukan penganiayaan

"Saya hanya menggetok wajah perawat tersebut, tidak menganiaya," akunya dihadapan wartawan saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, Minggu (12/4).

Baca juga Tolak Pakai Masker, Satpam ini Tampar Perawat

Sambil menahan tangis, ia menjelaskan alasan mengapa ia menampar perawat wanita tersebut saat hendak mengantar anaknya berobat.

"Saya bingung kenapa saya disuruh pakai masker. Padahal saya sudah memohon tolong anak saya diperiksa dulu karena sedang sakit panas dan batuk," ungkapnya.

Usai kejadian tersebut, ia mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya yang saat ini menjadi perbincangan di media sosial.

"Saya meminta maaf atas kejadian tersebut. Saat itu saya sedang bingung karena anak saya sedang sakit panas dan batuk. Saya meminta maaf. Saya benar- bener menyesal," ucapnya sambil menahan tangis. 

Baca juga : Selain Ditampar, Perawat ini Juga Diancam akan Dibunuh

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskim) AKBP Asep Mauludin menambahkan, saat melakukan aksi penganiayaan pelaku dalam kondisi sadar.

"Pelaku saat itu dalam kondisi sadar," tambahnya.

Saat itu, penjaga malam di SD Islam Sultan Agung Kota Semarang memaki dan menampar pipi Hidayatul Munawaroh (30) perawat yang sedang bertugas saat itu.

"Tersangka menampar korban karena tidak terima disuruh menggunakan. Lalu, tersangka marah, memaki dan menampar pipi korban dengan keras," ungkapnya.

Ia menegaskan, tersangka Budi Cahyono terancam dijerat dengan dengan pasal 351 ayat 1 dan pasal 335 KUHPidana.

"Ancaman hukumannya  2 tahun 8 bulan penjara," tandasnya.

18560