Home Kesehatan Cegah Covid-19, Bandara Minangkabau Pangkas Jam Operasional

Cegah Covid-19, Bandara Minangkabau Pangkas Jam Operasional

Padang, Gatra.com - Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya memangkas jam operasional untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran corona virus disease (Covid-19) di daerah itu.
 
Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Cabang BIM, Yos Suwagiono menyebutkan, pihaknya mempersingkat jam operasional tersebut demi menjaga aspek kesehatan penumpang dan personel bandara. Terutama seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Sumbar.
 
"Masa penuh tantangan ini, yang paling utama itu kesehatan dan keselamatan traveler serta personel bandara," ujar Yos di kepada Gatra.com di Padang, Minggu (12/4).
 
Menurutnya, pihaknya sudah melakukan  pola operasional dan penyesuaian jam operasional. Dengan begitu, telah memungkinkan penerapan konsep kerja dari rumah menjaga jarak secara fisik bagi personel bandara. Langkah ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
 
Diketahui, jam operasional BIM yang biasanya dimulai sejak pukul 05.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB, kini dipangkas menjadi pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Pemangkasan penyesuaian jam operasional bandara ini, akan dilakukan terhitung 16 April 2020 hingga 15 Mei 2020 mendatang.
 
Kebijakan ini ditegaskan Yos, telah mendapat persetujuan dari regulator, dengan diterbitkannya Notice to Airmen terkait jam operasional bagi masing-masing bandara di bawah naungan PT Angkasa Pura II. BIM satu dari sejumlah bandara yang jam operasionalnya dipangkas karena pandemi Covid-19.
 
Bandara lain yang dipangkas jam operasionalnya, yakni Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Radin Inten II (Lampung), Supadio (Pontianak), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Banyuwangi, Kertajati (Majalengka), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkalpinang), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Sultan Iskandar Muda (Aceh), Tjilik Riwut (Palangkaraya), dan Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang).
 
"Kita tetap siaga apabila ada pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional atau membutuhkan bandara untuk mendarat," tambah Yos.
 
Selain itu, juga disiagakan penerbangan terkait medis dan penerbangan logistik khususnya yang mengangkut sampel infection substance Covid-19. Bandara tetap dibuka jika ada pesawat yang terpaksa mendarat di luar jam operasional, seperti keterlambatan penerbangan di titik origin dan lainnya.
986