Home Politik Dana Banpol dan Pilkada Tak Boleh Dipangkas untuk Corona

Dana Banpol dan Pilkada Tak Boleh Dipangkas untuk Corona

Solo, Gatra.com - Pemkot Solo memangkas habis berbagai anggaran untuk program kerja di tahun anggaran 2020. Namun ada anggaran yang aman dan tidak dipangkas, yakni anggaran Pilkada 2020 dan Bantuan Politik (Banpol) .Tahun ini Pemkot Solo menganggarkan Rp 21 miliar untuk Pilkada.

"Dana Pilkada tidak kami pangkas. Kami dapat surat dari pusat agar tidak memangkas dana Pilkada," ucap Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani Kamis (23/4).

Selain anggaran pilkada, anggaran lainnya yang tidak diperkenankan dipangkas yakni dana bantuan politik (Banpol). Sesuai dengan edaran dari pusat, keduanya tidak diperbolehkan dipangkas.

"Setelah ada informasi Pilkada diundur Desember mendatang, ada edaran susulan yang tidak memperbolehkan menggunakan dana Pilkada dan dana Banpol," ucapnya.

Saat ini Pemkot Solo telah memangkas berbagai anggaran untuk dialokasikan menangani dampak Covid-19. Awalnya Pemkot Solo sudah menganggarkan dana Rp 49 miliar untuk penanganannya. Namun dana ini hanya diperkirakan bisa menangani dampak Covid-19 hingga akhir Mei saja.

"Saat ini kami sedang mengotak-atik anggaran. Kami perkirakan tiap bulan untuk menangani Covid-19 ini perlu dana Rp 10-12 miliar," ucapnya.

Sementara itu Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan sebagian besar pemangkasan anggaran dilakukan pada program kerja yang sifatnya tidak krusial. Diantaranya perjalanan dinas, dan kegiatan yang bersifat bimbingan teknis (bintek).

"Lagi pula PAD (pendapatan asli daerah) juga berkurang banyak," ucapnya.

125